banner honda Juli 2026

Nasib Pilkades Serentak Tergantung Pandemi

Nasib Pilkades Serentak Tergantung Pandemi

*32 Desa Dijadwalkan pada Mei 2022

BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang siap menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 32 desa pada Mei 2022. Namun demikian, kepastian jadi tidaknya akan bergantung pada kondisi pandemi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Rusmanto mengatakan, bahwa Pemkab saat ini masih menunggu perkembangan kondisi kasus Covid-19 di wilayahnya sebagai acuan untuk menyelenggarakan Pilkades serentak.

Selain itu, Pemkab juga akan mengacu Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tertanggal 9 Desember 2020, yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan saat pemilihan kepala desa.

"Rencana pelaksanaan Pilkades serentak bisa saja diselenggarakan pada bulan Mei 2022. Meski demikian, bisa saja penyelenggaraan Pilkades serentak ditunda apabila kondisi di wilayah terjadi pandemi Covid-19," katanya.

Rusmanto mengatakan, bahwa saat ini Kabupaten Batang masuk PPKM level 2, sehingga masih memungkinkan penyelenggaraan Pilkades serentak bisa dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ia menegaskan, bahwa pemilihan kepala desa adalah mencari seorang pemimpin di desa dengan tujuan menyejahterakan dan menyenangkan warga, meski realitanya terkadang bisa berbeda.

Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata menuturkan, bahwa kepala desa bukan merupakan jabatan politik, hanya saja pemilihannya melalui proses politik yang selama ini tidak ada masalah.

"Saya mengajak calon kades, mari melaksanakan pilkades yang bermartabat. Selama ini pelaksanaan pilkades sudah bermartabat. Namun, mari lakukan perbaikan lagi bersama untuk kemajuan daerah," katanya.

Agung mengatakan, bahwa pilkades adalah simbol demokrasi dari rakyat untuk rakyat sehingga pelaksanaannya harus secara bermartabat.

Oleh karena itu, dia mengajak calon kades dan masyarakat agar pelaksanaan pilkades bisa menggembirakan, tanpa ada intimidasi dan tidak menggunakan politik uang. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: