Duh, Kampus jadi Sasaran Empuk Propaganda Radikalisme
*Pesan Moderasi Beragama Perlu Terus Didengungkan
BATANG - Paham dan gerakan radikalisme maupun intoleransi ternyata tidak melulu identik dengan rendahnya pendidikan. Sebuah hasil riset menunjukkan bahwa para mahasiswa yang notabene kelompok terdidik juga ternyata memiliki potensi tinggi untuk terpapar intoleransi dan radikalisme, terutama di era digital saat ini.
Mengutip hasil riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata menyebut satu dari tiga mahasiswa di Indonesia memiliki potensi sikap intoleransi beragama. "Hasil riset lain juga menyebutkan bagaimana kampus-kampus bonafit juga menjadi sasaran propaganda intoleransi hingga radikal terorisme. Ini menjadi tantangan kita bersama," ungkap Agung saat giat Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama bertema "Kepatuhan Hukum untuk Mewujudkan Kedamaian dan Harmonisasi Umat Beragama", Kamis (20/10/2022), di Aula Kantor Kemenag Batang.
Bahkan di era digital saat ini, lanjut Agung, intoleransi dan radikal terorisme juga semakin mudah dipropagandakan, termasuk melalui media sosial. Karena itu, selain pendekatan hukum, strategi meningkatkan literasi kebangsaan juga perlu terus didengungkan.
"Kalau yang negatif saja disebarkan dengan serius, maka pesan-pesan kebangsaan, toleransi, kerukunan, juga harus terus disosialisasikan ke publik. Bayangkan kalau kampus, medsos, saja bisa mudah terpapar intoleransi dan radikalisme, maka kita sebagai orang tua juga perlu proaktif membentengi anak-anak dan lingkungan kita," terangnya.
Sementara Kepala Kemenag Batang, HM Aqsho, menyebutkan fakta kemajemukan agama dan budaya di Indonesia yang masih bisa bertahan sampai saat ini bisa terkoyak oleh sikap-sikap intoleran dan paham radikal. Karena itu, sebagai simpul pengikat keindonesiaan, empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) harus terus dirawat bersama.
"Maka kalangan umat beragama juga perlu terus memberikan edukasi tentang sikap moderasi beragama, yang diaktualisasikan dalam empat aspek, yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan akomodatif," jelasnya.
KONFLIK BERAGAMA
Selain intoleransi dan radikalisme, gejala-gejala sosiologis yang bisa mengganggu kerukunan umat bergama juga dinilai perlu diwaspadai bersama. Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menyebut ada beberapa permasalahan sensitif berkaitan dengan kerukunan beragama, seperti munculnya aliran sesat, pendirian tempat ibadah, dan adanya perbuatan penistaan agama.
"Masalah-masalah ini bisa memicu gesekan atau konflik yang mengganggu kerukunan umat beragama. Nah, kalau sudah terjadi konflik semacam ini, maka kuncinya adalah kembali kepada aturan hukum, kembali ke konstitusi," terangnya.
Namun yang menjadi masalah lainnya, jelas Ridwan, pemahaman atas nilai-nilai Pancasila sebagai pengikat kemajemukan beragama juga saat ini semakin luntur. Kedua, dalam beberapa kasus, pemahaman masyarakat atas hukum juga kurang. Bahkan terkadang masyarakat lebih patuh terhadap tokoh agamanya.
"Aturan hukum ini seringkali hanya dipahami kalangan tokohnya, sementara umat kurang tersosialisasikan dengan baik. Nah ini tugas kita semua, pemerintah, FKUB, dan lainnya untuk terus mengedukasi konstitusi dan aturan hukum demi menjaga kerukunan beragama itu sendiri. Kalau kepatuhan kita terhadap hukum tinggi, insya Allah ini bisa meminimalisir potensi konflik, kerukunan lebih terjaga," ujar Ridwan. (sef)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
