Gegara Panik, Aksi Pencurian Sukses Digagalkan Polisi
BATANG - Kepolisian Sektor Tulis berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel listrik milik PLTU Batang pada Senin (7/9/2020) sore kemarin.
Ditemui Selasa (8/9/2020) di kantornya, Kapolsek Tulis AKP Agus Windarto membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. "Kita sudah amankan satu orang pelaku atas inisial MM (26) warga Desa Ujungnegoro, Kecamatan kandeman. Pelaku yang kita amankan ini merupakan pengemudi truk yang membawa barang curian," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB di area proyek PLTU yang berada di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman.
Saat itu, pelaku MM yang tengah mengemudikan truk tanki penyiram air di jalan area PLTU bernopol G 1412 PC sedang bekerja. Ia dihubungi oleh para pelaku lain untuk membawa kabel tersebut dengan cara memasukanya ke dalam tangki air truk yang dikendarainya.
Lalu pada saat sesampainya di gerbang Maingate Proyek PLTU, truk yang dikendarai oleh pelaku dilaksanakan pemeriksaan. Namun karena panik, pelaku kemudian tancap gas, agar lolos dari pemeriksaan. Pelaku mengemudikan truk tangki yang di dalamnya terdapat barang bukti berupa kabel dengan kecepatan tinggi ke arah jalur Pantura.
Sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas Polsek Tulis dengan truk tangki air yang dikemudikan oleh pelaku MM.
"Ya, jadi saat melalui proses pemeriksaan di pintu gerbang PLTU, truk ini mencurigakan, dan langsung saja tancap gas. Akhirnya kita lakukan pengejaran. Pelaku terjebak di jalanan kecil, sehingga langsung saja kita sergap," bebernya.
Selanjutnya petugas Polsek Tulis dipimpin Kapolsek berhasil menangkap pelaku MM di Desa Jrakahpayung, Kecamatan Tulis. "Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Tulis untuk proses selanjutnya. Adapun pelaku lain (otak pencurian) masih dalam pengejaran," katanya.
Disebutkan Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti curian berupa satu gulung kabel power warna hitam yang berisi tembaga dengan diameter 185 mm2 dengan panjang kurang lebih 200 M.
Saat ini, tersangka MM tengah ditahan di Mapolsek Tulis, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, serta memanggil pemilik truk tangki untuk dimintai keterangan.
Diketahui,dari kejadian itu, PT BVI selaku pemilik kabel mengalami kerugian hingga Rp 60 juta rupiah. (fel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
