banner honda Juli 2026

Wabup Minta OPD Perketat Penggunaan ABT

Wabup Minta OPD Perketat Penggunaan ABT

*Dampaknya Bisa Merusak Lingkungan

BATANG - Wakil Bupati Batang, Suyono menilai penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) secara berlebihan dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di lingkungan sekitar.

Oleh karenanya, Suyono mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi masalah tersebut untuk lebih memperketat penggunaan ABT di wilayah Kabupaten Batang.

"Penggunaan air bawah tanah itu pada dasarnya merusak ekosistem air di bawah, yang sesungguhnya bisa untuk memberikan aliran irigasi atau sumur sumur masyarakat biar tetap hidup. Maka hal ini harus kita kaji terus menerus dan harus kita pantau," ujar Suyono, kemarin.

Ia mengkhawatirkan, keberadaan sumur sumur ABT berskala besar yang penggunaannya secara berlebihan juga dapat berimbas pada menurunnya kapasitas air sumur milik masyarakat.

"Dengan adanya keberadaan sumur ABT, maka sumur biasa milik masyarakat akan kalah, bahkan airnya tidak keluar karena tersedot lebih kencang oleh sumur sumur air bawah tanah itu," katanya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Wabup meminta agar Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan penggunaan ABT perlu di kaji kembali. Sehingga nantinya dapat benar benar melindungi air bawah tanah dan tidak merusak ekosistim bawah tanah.

"Registrasi ulang keberadaan sumur ABT juga perlu dilakukan, jadi Pemkab Batang dapat mengetahui secara utuh mana saja usaha atau perorangan yang menggunakan ABT. Sebab, selama ini kadang kadang ada yang lapor dan tidak, kita kurang tahu. Untuk itu, silahkan dari bidang yang membidangi ABT perlu meregistrasi ulang kembali," terangnya.

Ditambahkan Wabup, agar OPD yang membidangi penggunaan ABT tidak mengeluarkan izin penambahan atau pembuatan sumur ABT lagi. "Jangan diperbolehkan untuk menambah sumur ABT lagi. Kalau belum mencukupi, kita punya PDAM yang cukup bagus," tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: