banner honda Juli 2026

Sosialisasi Service Point, DPMPTSP Jaring Dukungan Stakeholder

Sosialisasi Service Point, DPMPTSP Jaring Dukungan Stakeholder

BATANG - Pertumbuhan investasi di Kabupaten Batang mengalami peningkatan sifnifikan menyusul dibangunnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) serta Batang Industrial Park (BIP). Pemkab Batang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pun menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat dukungan iklim investasi, salah satunya dengan menghadirkan Service Point di Kecamatan Gringsing yang menjadi lokasi KITB.

Belum lama ini, DPMPTSP berkesempatan mengundang sejumlah stakeholder terkait untuk menyosialisasikan Service Point di Kantor Kecamatan Gringsing. Kegiatan ini dihadiri Camat Gringsing, Banyuputih, dan Limpung selaku wilayah penyangga KITB, perwakilan kepala desa dari tiga kecamatan, manajemen PT KITB, perusahaan, pemilik usaha rumah makan, kelompok UMKM, hingga tokoh masyarakat.

"Service poin ini menjadi upaya inovatif kami untuk menjawab kebutuhan pertumbuhan investasi di Kabupaten Batang. Prinsipnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkannya ke masyarakat atau pelaku usaha," ungkap Kepala DPMPTSP Batang, Wahyu Budi Santoso, Selasa (25/10/2022), di kantornya.

Selain itu, inovasi Service Point ini juga menjadi bagian dari inovasi Kepala DPMPTSP untuk tujuan Proyek Perubahan (Proper) dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XV 2022. "Maka sosialisasi ini juga sekaligus untuk public hearing, meminta saran dan masukan sekaligus dukungan para stakeholder terhadap kehadiran Service Point di Kecamatan Gringsing nantinya," terang Wahyu.

Dijelaskan Wahyu, kehadiran Service Point dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan berusaha dan non berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan Service Point sebagai sarana berkonsultasi. "Dan semua ini diharapkan akan memberikan dampak bagi meningkatnya peluang investasi di Kabupaten Batang," ujarnya.

DUKUNGAN STAKEHOLDER
Adapun terhadap inovasi Service Point tersebut, secara umum stakeholder yang hadir menyampaikan dukungannya. Camat Gringsing, Adhi Baskoro, bahkan menyebut kehadiran Service Point ini akan memberi ruang gerak bagi kecamatan untuk ikut terlibat dalam peningkatan layanan investasi.

"Karena pasca terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipa Kerja, praktis kewenangan kecamatan dalam hal layanan perizinan dan penanaman modal diamputasi, karena dialihkan seluruhnya ke DPMPTSP. Nah, dengan adanya Service Point, kita bisa ikut terlibat. Makanya, saya malah berharap Service Point ini bisa dihadirkan di tiap kecamatan," jelasnya. (sef)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: