Pendaftaran Panwascam Lima Kecamatan Diperpanjang
*Kuota 30% Perempuan Belum Terpenuhi
BATANG - Setelah memverifikasi pendaftaran Panwascam, Bawaslu Batang per 1 Oktober kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran Panwascam. Hanya saja perpanjangan kali ini hanya diperuntukkan untuk lima kecamatan, yakni kecamatan Kandeman, Tulis, Banyuputih, Tersono dan Limpung.
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur menyebut jika kuota perempuan di lima kecamatan tersebut belum memenuhi syarat 30 persen. Selain itu, beberapa pendaftar juga ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jadi ada pendaftar yang TMS. Meski begitu, kami juga berikan mereka klarifikasi. Sehingga mereka bisa memberikan hak jawab atas alasan TMS mereka. Jadi tidak langsung kami coret. Selain itu jumlah pendaftar di beberapa kecamatan juga belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Sehingga masih haru diperpanjang," ujarnya.
Dijelaskannya, para pendaftar sebelumnya diverifikasi memenuhi syarat atau tidak. Seperti dari dokumen pendukung, syarat umur, terdaftar atau tidak dalam partai politik dan syarat lainnya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Batang, Khadik Anwar menjelaskan, tahun ini ada ketentuan baru. Di mana adanya keterwakilan 30 persen perempuan harus terpenuhi dalam pendaftaran. Hal ini sesuai dengan amanah pasal 92 ayat 11 UU No.7 Tahun 2017 dan Pasal 5 ayat (3) Perbawaslu No.19 Tahun 2017.
"Salah satu ketentuan yang baru adalah, kali ini Bawaslu Batang memberikan kuota keterwakilan untuk perempuan. Di mana minimal sekitar 30 persen tiap kecamatannya. Dan ketika saat pendaftaran belum terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang," ujarnya.
Untuk perpanjangan pendaftaran Panwascam mulai dibuka 2 sampai 8 Oktober 2022. Untuk persyaratan yang berlaku sesuai dengan syarat pendaftaran awal. Informasi lengkap bisa dicek melalui web Bawaslu, papan informasi Bawaslu dan juga papan informasi tiap kecamatan.
"Untuk persyaratan masih sama dengan sebelumnya. Dan untuk pengiriman berkas bisa dikirim langsung ke kantor Bawaslu Batang, via email ataupun melalui pos," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
