Wow, Retribusi 4 Objek Wisata Milik Pemkab Batang Setahun Tembus Rp3,8 miliar
BATANG - Hasil retribusi dari 4 objek wisata yang di kelola Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinparpora) Kabupaten Batang pada tahun 2022 tembus mencapai Rp3,875 miliar.
"Alhamdulilah untuk Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi objek wisata bisa melebihi target, atau capaiannya 100,8 persen," ungkap Kepala Dinparpora Batang, Yarsono di kantornya, Selasa (3/1).
Yarsono menjelaskan, ada 4 objek wisata yang dikelola pihaknya, yaitu kawasan Pantai Sigandu, Pantai Ujungnegoro, THR Kramat dan Bandar Ecopark. Dari keempat objek tersebut, hasil retribusi bisa tembus Rp3,875 miliar selama satu tahun.
"Jumlah tersebut belum termasuk hasil retribusi pada saat libur tahun baru 1 Januari 2023 dengan jumlah wisatawan pada awal tahun di masing-masing obyek wisata yang meningkat 75 persen dibandingkan dengan hari Minggu di luar hari besar," jelas Yarsono.
Berdasarkan data yang ada, pada saat libur tahun baru jumlah pengunjung di Pantai Sigandu mencapai 6.375 orang, Bandar Ecopark sejumlah 1.068 pengunjung dan Pantai Ujungnegoro sebanyak 1.118 jiwa.
"Untuk retribusinya sendiri Rp 5 ribu per orang, sehingga dalam sehari itu, pemkab mendapat Rp 42,805 juta," katanya.
Ditambahkan, untuk jumlah wisatawan yang mendatangi tempat wisata di Kabupaten Batang sendiri saat tahun baru dalam sehari itu mencapai 29.282 orang.
"Jumlah itu gabungan dari destinasi wisata lain di Kabupaten Batang yaitu Pagilaran, Forest Kopi, Celong, Pantai Jodo, Taman Safari dan sebagainya," tandas Yarsono. (don)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



