Penyuluh dan Tomas Diajak jadi Agen Moderasi Umat Beragama
BATANG - Kantor Kemenag Kabupaten Batang bersama Balai Diklat Keagamaan Semarang memberikan materi PDWK (Pelaksanaan Pelatihan di Wilayah Kerja) Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kantor Kemenag Batang, Senin (7/2/2022). Para peserta yang merupakan penyuluh dan tokoh masyarakat ini didorong agar menjadi agen moderasi kerukunan umat beragama.
"Kami bekali mereka dengan aneka materi yang di mana titik poinnya untuk menjaga kerukunan umat beragama. Sehingga mereka bisa menyelesaikan permasalahan ketika ada isu SARA atau konflik yang mengganggu KUB khususnya di Batang," jelas Perwakilan Balai Diklat Keagamaan Semarang, Grindulu Machya.
Dijelaskan, dalam kesempatan ini nantinya peserta tak hanya dibekali materi. Tetapi juga dievaluasi melalui berbagai macam tes. Diklat ini dijadwalkan selama enam hari hingga Sabtu depan.
Lebih lanjut, narasumber Diklat, Maliki menjelaskan jika ada beberapa materi yang diberikan. Meliputi Konsep Dasar KUB; Kode Etik Penyiaran Agama; Analisis Regulasi tentang KUB; Diagnostic Reading mengenai Penanganan dan Penyelesaian Konflik Umat Beragama; Analisis Kasus Hubungan Umat Beragama; dan Relasi Harmoni Umat Beragama.
"Kami berharap dengan materi ini para peserta dari lintas ormas, dan juga penyuluh ini dapat menjadi agen moderasi umat beragama di Batang. Sehingga antar umat beragama secara muamalahnya berjalan dengan baik dan harmonis," harapnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

