iklan banner Honda atas

Pertumbuhan Ekonomi Batang Lampaui Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Batang Lampaui Nasional

BATANG - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang pada 2021 menunjukkan geliat yang positif, usai mengalami kontraksi dan penurunan signifikan yang disebabkan adanya pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Hal itu dikemukakan oleh Bupati Batang, Wihaji dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2021, yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Selasa (29/3/2022).

Bupati Wihaji mengatakan, di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang mengalami pertumbuhan positif menjadi 4,88 persen. Capaian ini lebih tinggi dibanding capaian nasional yang hanya 3,69 persen maupun pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah yang berada di angka 3,32 persen.

"Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batang pada 2021 disumbang oleh sektor Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang juga mengalami peningkatan signifikan, utamanya sektor kontruksi, transportasi, dan pergudangan serta industri pengolahan," ungkap Wihaji.

Sejalan dengan hal tersebut, selama empat tahun terakhir PDRB perkapita mengalami perkembangan positif dari 23,05 juta di tahun 2016 meningkat menjadi 28,22 juta tahun 2019. Namun pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan menjadi 27,02 juta, dan kembali meningkat di tahun 2021 menjadi 28,66 juta. Hal ini menandakan pemulihan ekonomi telah dan sedang berjalan dengan baik.

"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Batang juga turut menunjukkan ke arah positif setiap tahunnya, di mana pada tahun 2016 angka IPM Kabupaten Batang mencapai 66,38 dan mengalami peningkatan menjadi 68,92 pada tahun 2021," katanya.

Akan tetapi, lanjut Wihaji, capain perkembangan IPM Kabupaten Batang ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah 72,16 dan capaian nasional 72,29.

"Kemudian, persentase penduduk miskin di Kabupaten Batang turut mengalami tren penurunan setiap tahunnya, di mana tahun 2016 sebesar 11,04 persen menjadi 8,35 persen di tahun 2019. Namun pada tahun 2020 dan 2021 mengalami peningkatan dari 9,13 persen menjadi 9,68 perse," terangnya.

Hal tersebut, kata dia, sama dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Batang, di mana pada tahun 2020 sebanyak 70,57 ribu yang pada tahun 2021 menjadi 74,91 ribu.

"Secara persentase Kabupaten Batang menempati posisi ke-12 penduduk miskin terendah, dengan garis kemiskinan sebesar 318.330 (Kapita per bulan). Hal ini berarti lebih baik dari pada Provinsi Jawa Tengah yaitu 11,79 persen," jelasnya.

Dikatakan Wihaji, bahwa keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2021 tersebut patut disyukuri, mengingat pencapaian tersebut diraih atas kerjasama dan partisipasi semua komponen Pemerintah Daerah, baik dari jajaran eksekutif, legislatif serta dukungan dari masyarakat secara luas.

"Disamping berbagai keberhasilan yang telah dicapai, tentu saja masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, sehingga melalui mekanisme penyampaian LKPJ Bupati ini diharapkan dapat diperoleh rekomendasi yang konstruktif dari DPRD Kabupaten Batang secara khusus serta masyarakat secara umum untuk perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batang kedepan," tukasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup mengatakan, bahwa penyampaian LKPJ Bupati merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD.

"Adapun, rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tersebut disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. Kemudian, setelah secara resmi dokumen LKPJ disampaikan dan diterima oleh DPRD, makanselanjutnya menjadi tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah," pungkasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: