banner honda Juli 2026

Jumlah Santunan Kematian Ketua RT Meningkat

Jumlah Santunan Kematian Ketua RT Meningkat

*Tahun Ini Mencapai Rp 1,5 Miliar

BATANG - Angka santunan klaim kematian yang harus dibayarkan BPJamsostek Kabupaten Batang pada peserta jaminan da Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) tahun 2021 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJamsostek Batang, Bambang Indriyanto, pada kegiatan penyerahan santunan klaim kematian pada almarhum Rifa'i, Ketua Rt 10/Rw 03 Desa Sangubanyu, Kecamatan Bawang, Selasa (5/10/2021).

Santunan kematian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Batang, Wihaji pada ahli waris, yakni Salbiyah selaku istri almarhum Rifa'i. Adapun, santunan yang diserahkan sebesar Rp 42 juta.

Bambang menjelaskan, bahwa memang pembayaran santunan kematian BPJamsostek bagi PPRT se Kabupaten Batang dari kurun waktu 2019 hingga 2021 mengalami peningkatan.

"Jadi pada tahun 2019, nilai klaim kematian yang harus kami bayarkan sejumlah Rp120 juta. Santunan itu kami berikan pada ahli waris lima orang anggota PPRT yang meninggal dunia. Di mana per orang mendapat santunan sebesar Rp24 juta," katanya.

Kemudian, pada 2020 jumlah klaim kematian yang dibayarkan meningkat, menjadi Rp420 juta. Santunan dibayarkan pada 10 orang ahli waris dengan nilai Rp42 juta per orangnya.

Lalu, pada 2021 jumlah klaim kematian meningkat tajam mencapai Rp1.596.000.000 untuk 38 orang anggota PPRT yang meninggal dunia. Di mana setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

"Jadi jumlah total klaim kematian yang kami bayarkan pada 53 anggota PPRT yang meninggal dunia dari kurun waktu 2019-2021 sebesar Rp2.136.000.000," ungkapnya.

Diungkapkan juga oleh Bambang, bahwa jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus RT yang terdaftar aktif sampai 30 September 2021 sebanyak 3.287 orang. Jumlah itu tersebar di 194 desa 15 kecamatan se Kabupaten Batang.

"Iuran yang dibayarkan setiap anggota PPRT per bulannya Rp12 ribu. Namun, tahun depan biaya iuran naik menjadi Rp13 ribu. Adapun dengan besaran biaya iuran itu, mereka tercover program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," terangnya.

Selain menyerahkan santunan klaim kematian, pada kesempatan tersebut juga diserahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada anggota PPRT Desa Sidoharjo, Kecamatan Bawang.

Sementara itu, Bupati Batang, Wihaji menginginkan sejumlah RT yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut serta. Tujuannya agar bisa merasakan manfaat yang diberikan, seperti klaim santunan kematian, beasiswa pendidikan, dan lain sebagainya.

"Bisa dikoordinasikan antara PPRT sebagai organisasi yang menaungi itu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tentu tidak ada paksaan, kalau ikut saya kira tidak ada jeleknya," tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: