Kepala DPMPTSP dan DPPKAD Pemkab Batang Diganti
BATANG - Pada bulan Ramadan ini, Bupati Batang, Wihaji menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan pejabat di lingkungan Pemkab setempat. Pada kegiatan yang digelar Senin (26/04/2021) ada 3 pejabat Eselon II yang dimutasi.
Pejabat eselon II yang dimutasi yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sri Purwaningsih yang digeser untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah menggantikan Bambang Supriyanto. Pejabat lama selanjutnya dipercaya untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Inspektur Daerah.
Untuk jabatan Kepala DPMPTSP, selanjutnya dipercayakan pada Wahyu Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Sedangkan untuk jabatan lama, masih belum ada yang mengisi.
Bupati Batang, Wihaji dalam sambutanya mengatakan, pelantikan dilakukan karena adanya kekosongan posisi yang sudah lama, dan mendesak untuk diisi. Selain itu, juga adanya perubahan nomenklatur baru, terutama di Dinas Pendidikan dan Pariwisata.
"Mutasi dan promosi di kalangan PNS merupakan peristiwa biasa. Selain itu juga untuk penyegaran dan memberikan suasana baru di lingkungan kerja. Meski ada juga yang dilakukan pergeseran untuk mendapatkan pejabat sesuai dengan yang diharapkan," ujar Bupati Wihaji.
Bupati menjelaskan, setiap ASN harus mengedepankan profesionalitas, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dalam bekerja. Hal itu harus menjadi pedoman dalam bekerja, dimanapun ditempatkan dan apapun jabatannya.
"Saat ini masih ada 7 jabatan eselon II yang masih kosong, dan rencananya habis lebaran akan di Pj kan. Dan bagi kepala dinas atau OPD yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan jabatanya agar bisa bekerja dengan baik," jelas Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada kepala OPD, camat hingga kepala desa untuk mempunyai media sosial (Medsos). Hal itu diperlukan untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat, termasuk guna memberikan penjelasan bila ada pengaduan ataupun keluhan.
"Saat ini medsos sudah menjadi kewajiban untuk dimiliki oleh setiap pejabat, sehingga bisa cepat memberikan respon atau tanggapan bila ada keluhan, masukan maupun pertanyaan dari masyarakat," tandas Bupati. (don)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



