Tenang, Hambatan Sertifikasi Wakaf Bakal Teratasi
*Kemenag, BPN dan BWI SIap Teken MoU
BATANG - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Menggelar Launching Revitalisasi KUA. Kegiatan ini sekaligus Launching Gerakan Wakaf Tunai Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Batang Wihaji, Sekda, Asisten, Kabag Kesra, Kepala Kantor Kemenag Batang, Kepala BPN, Kerua BWI, MUI, Camat Batang dan Forkompincam Batang serta Kepala KUA se Kabupaten Batang.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan Penandatanganan MoU Percepatan Sertifikasi Wakaf antara Kemenag, BPN dan BWI Batang, disaksikan oleh Bupati Batang.
"Revitalisasi KUA merupakan salah satu dari 6 program unggulan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor 545 tahun 2021, ditetapkan 106 KUA se Indonesia sebagai piloting dan salah satunya adalah KUA Kecamatan Batang ini," ujar Kepala Kantor Kemenag Batang, M Aqsho.
Sementara terkait Gerakan Wakaf Tunai, disebut Aqso merupakan program Nasional. Di Kabupaten Batang dengan Kepengurusan baru, melalui kolaborasi dengan KUA se Kabupaten Batang maka dicanangkan untuk mendapat dukungan maksimal dari masyarakat.
Sedangkan terkait proses pensertifikatan tanah wakaf sering terjadi kendala koordinasi antar beberapa lembaga terkait. Oleh karena itu dalam rangka percepatan sertifikasi wakaf akan ditandatangani MoU antara Kemenag, BPN dan BWI Batang. Dengan harapan semua proses sertifikasi akan semakin lancar dan memudahkan penataan dan pengamanan aset wakaf di Kabupaten Batang.
Bupati Batang, Wihaji mengatakan, pihaknya mendukung program revitalisasi KUA ini. Pemkab Batang juga siap menghibahkan asetnya jika dirasa perlu untuk membantu legalitas pengembangan KUA ke depan.
Terkait wakaf tunai, Wihaji berharap BWI Batang mampu bertanggung jawab sehingga bisa dipercaya oleh masyarakat. "Sebab, wakaf ini urusannya tidak dunia lagi, tapi akhirat. Tentu harapannya yang mewakafkan tidak berkurang dan terkurangi, kekal selamanya," jelasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
