2.039 Petani dan Buruh Tembakau Batang Bakal Terima BLT Cukai
BATANG - Sebanyak 2.038 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Batang bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini rencananya akan diberikan selama empat bulan, mulai Juli-Oktober dengan besaran Rp300 Ribu per bulan.
"Jadi nantinya BLT ini ada yang dari provinsi dan kabupaten. Untuk provinsi ada sekitar 1.430 penerima, sementara untuk kabupaten ada sekitar 609 Namun jumlah ini dimungkinkan bertambah jika nantinya ada pihak yang benar-benar membutuhkan bantuan," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Batang, Wilopo saat membuka Sosialisasi Penyaluran BLT DBHCHT, di Bapelitbang Batang, Selasa (28/6/2022)
Wilopo menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima bantuan. Khususnya untuk meningkatkan hasil pertanian, ataupun mengembangkan usahanya di bidang lain. Sehingga bisa meningkatkan taraf hidup dan perekonomian keluarga.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Batang, Joko Tetuko menjelaskan tahun ini BLT DBHCHT dikoordinir langsung oleh Dinsos dan dibantu dengan tim penyaluran. Dimana nantinya bantuan akan mulai disalurkan akhir Juli melalui Bank Jateng untuk BLT Kabupaten, dan juga pos untuk BLT Provinsi.
BLT DBHCHT ini diperuntukkan untuk beberapa kalangan yang memenuhi syarat. Seperti buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, atau petani yang memiliki lahan tembakau maksimal setengah hektar.
"Penyaluran nantinya akan dilakukan per dua bulan sekali. Dimana di tiap penyaluran penerima mendapatkan bantuan Rp600 Ribu," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


