2021, 35.339 Anak Belum Miliki Akta Kelahiran
BATANG - Disdukcapil Kabupaten Batang mencatat ada sekitar 35.339 anak di wilayahnya yang belum memiliki akta kelahiran. Meski begitu, secara keseluruhan capaian kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Batang selama 2021 berhasil menembus 86 persen.
"Untuk data 2021 sendiri, capaian kepemilikan akta kelahiran di Batang mencapai 86 persen. Atau sekitar 220.369 dari total penduduk usia 0-18 tahun sebanyak 255.708 anak. Jadi untuk yang belum memiliki akta sekitar 14 persennya, dan terus kami genjot melalui program jemput bola dan lainnya," ujar Plt Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Khalawati, Selasa (7/6/2022).
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat bisa mendaftarkan anaknya untuk memiliki akta kelahiran. Sebab dokumen ini memiliki beragam manfaat, salah satunya untuk akses identitas dan pendidikan anak.
"Untuk akta kelahiran ini memang perlu ada peran masyarakat untuk sadar mengurus dokumen kependudukan. Karena penting juga akte untuk mengakses kepentingan anak di masa depan, seperti saat akan sekolah, menikah dan lainnya. Untuk permohonan akte kelahiran pun bisa diajukan ke Disdukcapil Batang," ujarnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
