Anggota Dewan yang Meninggal di Tepi Jalan, Ternyata Diracuni Racun Tikus
Peristiwa meninggalnya Sugimin (52) anggota DRPD Sragen warga Dusun Karangnongko RT 10 RW 03, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, yang ditemukan meninggal tidak wajar, ternyata karena diracun oleh seorang wanita berinisial N yang selama ini jadi mitra bisnisnya.

"Wanita berinisial N itu meracun korban sampai tiga kali dengan cara memasukkan racun tikus ke kapsul obat diare," kata Kompol Aidil Fitri Syah Wakapolres Wonogiri, di samping Kasat Reskrim AKP Aditya M Ramadhani, Kamis (18/4).
Setelah dilakukan olah kejadian perkara, ternyata keterangan saksi yang mengatakan korban ditemukan tergelatak di tepi jalan, tepatnya utara SMP Negeri 1 Wonogiri, hanya keterangan palsu.
Yang benar, korban dibawa putar-putar menggunakan mobil oleh N, baru setelah tak sadar dibawa ke RSUD Wonogiri. (rmoljateng)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

