Mbak-mbak Sunan Kuning Minta Karaoke Tetap Diijinkan, dan Pertanyakan Uang Pesangon
"Meskipun begitu, selisih data WPS tersebut masih tetap akan diakomodir. Tapi nanti keputusan tetap di Pak Wali Kota. Kami tugasnya hanya mendata, menyiapkan administrasi," jelasnya.
Disinggung mengenai besaran tali asih, dia enggan berkomentar, lantaran belum bisa memastikan. Anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Sedangkan saat ini, hasil APBD-P baru diserahkan ke Gubernur Jateng.
"Saya belum bisa matur kepastian nominalnya karena ini masih proses penetapan. Kita masih menunggu dulu hasilnya," katanya. (rmoljateng)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

