iklan banner Honda atas

CFD Ditiadakan, Alun-alun Tetap Ramai

CFD Ditiadakan, Alun-alun Tetap Ramai

KAJEN - Meski pemerintah daerah telah mengumumkan mulai Minggu (18/10/2020) meniadakan Car Free Day (CFD), namun masih banyak warga tak mematuhinya. Sejumlah warga tetap datang ke Alun Alun Kajen untuk berolah raga dan nongkrong- nongkrong.

Sekadar untuk diketahui, CFD ditiadakan lantaran wabah virus Covid-19 di Kota Santri kini makin memprihatinkan karena terus mengalami peningkatan. Bahkan Kabupaten Pekalongan kini kembali menyandang zona merah.

Dari pantauan, tak hanya warga yang berolahraga saja, sejumlah pedagang juga tetap berjualan. Selain itu tampak pula sejumlah warga yang tak mengenakan masker dan menjaga protokoler kesehatan.
Salah seorang pengunjung, Wanto, asal Kecamatan Kajen mengaku tidak mengetahui CFD di Alun alun Kajen ditiadakan.

"Saya belum tahu Mas kalau mulai hari ini (minggu /18/10/2020 kemarin) ditiadakan karenaasih banyak juga yang datang, "ungkapnya.
Ia mengaku, kalau mengetahui kegiatan di Alun Alun ditiadakan, pastinya tidak akan datang bersama keluarga. Karena virus covid-19 ini cukup membahayakan.

"Memang hari ini tidak seperti biasanya, mungkin mereka yang sudah tahu tidak datang ke Alun Alun, " imbuhnya.

Senada dikatakan Yati, warga Kecamatan Kesesi. Ia datang bersama anaknya biasanya untuk mengikuti erobik, namun saat tiba di lokasi meski banyak yang datang tidak ada yang senam.

"Kemarin ada yang memberitahu, tapi saya kira itu imbauan yang dulu. Namun setelah tak ternyata benar CFD mulai ditiadakan sampai waktu yang tidak ditentukan, " imbuhnya.

Sebelumnya, Kabupaten Pekalongan saat ini masuk zona merah Covid-19. Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan akan memperketat kegiatan yang bisa mendatangkan kerumunan massa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, ditemui usai rapat terbatas dengan Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti, membenarkan jika Kabupaten Pekalongan per-11 Oktober 2020 masuk zona merah Covid-19. Menurutnya, ada beberapa faktor yang perlu disikapi bersama selama Kota Santri dinyatakan masuk zona merah.

"Untuk aktivitas yang berupa perkumpulan atau kegiatan-kegiatan umum harus kita batasi. Itu kebijakannya ke arah sana," ujar dia.
Selain pembatasan kegiatan yang mengundang kerumunan, lanjut dia, Dinas Kesehatan akan melakukan screening secara masif terhadap masyarakat agar bersama-sama dan mengantisipasi dalam upaya menekan penyebaran kasus Covid di masyarakat.

Disinggung lonjakan terbanyak sehingga Kabupaten Pekalongan masuk zona merah, Wawan mengatakan, di Kabupaten Pekalongan muncul klaster baru Covid-19. Pemkab Pekalongan telah berupaya mempertahankan agar lonjakan kasus tidak terjadi, namun ternyata muncul klaster baru, yaitu klaster rumah tangga.

"Klaster baru rumah tangga muncul lagi di Lebakbarang. Yang tadinya tidak ada kasus sama sekali, ada kasus yang mengejutkan kita. Ada tujuh kasus dalam satu keluarga," terang Wawan.

Dikatakan, batasan-batasan untuk zona merah harus dilakukan. Pendisplinan masyarakat akan lebih ketat lagi, terutama dalam upaya untuk menegakkan penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).

"Kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa ini juga harus dibatasi," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: