PPKM Tetap Buka, Kebon Suwong Dirazia
**Puluhan Botol Miras Disita
KARANGANYAR - Di masa PPKM level 3, lokalisasi Kebun Suwong Karanganyar tetap nekad buka. Petugas Polres Pekalongan pun melakukan razia. Alhasil, polisi berhasil menyita puluhan minuman keras (Miras) yang selalu hingar bingar dengan musik.
Pantauan Radar, razia personil gabungan Polres Pekalongan terdiri dari Personil Sabhara, Reskim, Res Narkoba dan Intelkam bergerak malam hari, Jumat (27/8/2021). Mereka menyisir sejumlah lokasi. Kedatangan petugas mendadak sejumlah penghuni cemas, karena di lokasi didapati minuman keras dari berbagai merk.
Melihat ada miras, polisi langsung mengamankan. Selain menyita miras, petugas juga melakukan pembinaan kepada penghuni yang diduga adalah WTS. Tak hanya itu saja, petugas juga melakukan pembinaan pemilik warung atau cafe yang menyediakan miras.
Kasi Humas AKP Akrom membenarkan razia tersebut. Kata dia, di lokasi tersebut petugas menyita puluhan botol minuman keras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah Kebon Suwung (KBS) Karanganyar Kabupaten Pekalongan.
Dikatakan, mulanya petugas akan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pekalongan, namun ditengah PPKM level 3 ini petugas mendapat laporan pelanggaran protokol kesehatan.
"Di saat dilakukan operasi Protokol Kesehatan kami menemukan warung dan cafe yang menjual minuman keras," kata Kasi Humas.
Untuk itu, puluhan minuman keras tersebut segera disita dari pemiliknya. Kemudian minuman keras tersebut dibawa ke Mapolres Pekalongan sebagai barang bukti. "Untuk pemilik,oleh petugas dilakukan pembinaan, "imbuhnya.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
