iklan banner Honda atas

TPA Bojonglarang Cemari 3 Desa

TPA Bojonglarang Cemari 3 Desa

KAJEN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bojonglarang di Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kabupaten Pekalongan dinilai telah mencemari pemukiman warga di tiga desa. Yakni Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Dukuh Empon-empon Desa Kalijoyo, dan tiga pedukuhan lainnya di Desa Sabarwangi.

Sekretaris Desa Sabarwangi, Riska, baru-baru ini, menyampaikan, TPA Bojonglarang tidak hanya mencemari lingkungan di Desa Linggoasri dan Kalijoyo. Selama ini, kata dia, hanya dua desa itu yang terdampak keberadaan TPA. Padahal, tiga dukuh di Desa Sabarwangi juga terdampak. Di antaranya Dukuh Sabaran dan Sokowangi.

"Pemukiman di sepanjang sungai tercemar. Jika longsor, sampah masuk ke sungai hingga sampah meluber ke pekarangan rumah warga di sepanjang aliran sungai itu," kata dia.

Menurutnya, penanganan dampak TPA Bojonglarang bukan sekedar dengan pemberian kompensasi, bansos sembako, atau pemeriksaan kesehatan di wilayah terdampak. Namun, lanjut dia, pengaruh pencemaran itu sendiri terhadap air bersih juga perlu ditangani. Pasalnya, diduga akibat air tercemar berimbas pada banyaknya kasus stunting di desanya.

"Dampak TPA Bojonglarang selama bertahun-tahun sanitasi di pemukiman terdampak. Desa kami menjadi lokus penanganan stunting di Kabupaten Pekalongan tahun 2020. Bukan hanya baunya yang luar biasa. Bukan hanya sawah yang tercemar. Air bersih di sepanjang aliran sungai juga ikut tercemar," ungkap dia.

Selain pencemaran lingkungan, keberadaan TPA Bojonglarang juga menghambat pengembangan potensi wisata di kawasan itu. Pasalnya, bau busuk dari TPA menganggu kenyamanan masyarakat.

"Keluhan warga selama ini longsor, bau, dan potensi wisata terganggu. Selama ini memang sudah ada upaya membersihkan tapi belum maksimal. Ada kompensasi juga. Saya pribadi dan usulan masyarakat TPA itu ditutup," ujar Kadus Kalijoyo, Ranto.

Sungai yang tercemar pun saat ini tak ada lagi ikannya. Padahal saat ia kecil kerap mancing di sungai tersebut. Resapan air sampah juga masuk ke area persawahan di sekitarnya. Pemilik sawah akhirnya enggan mengolah sawahnya karena jijik dengan air resapan dari TPA itu.

"Air tidak lagi bersih, tidak ada penghidupan ikan di situ. Kami waktu kecil mancing di situ kini sudah tidak ada ikannya. Antisipasi gatal, anak-anak kita nasehati agar tidak main di sungai," kata dia.

Usulan agar TPA Bojonglarang dipindah juga sudah secara resmi disuarakan di Musrenbang 2020. Pasalnya, lokasi itu dinilai sudah overload, sehingga sampah yang ada kerap mencemari lingkungan.
Usulan pemindahan itu disampaikan Camat Kajen Agus Purwanto dalam Musrenbang Virtual, Rabu (1/4/2020).

"Luasan TPA Bojonglarang hanya sekitar 2,3 hektare, sehingga kondisi saat ini sudah overload. Tidak mampu lagi menampung sampah 100 ton perhari. Warga mengusulkan agar TPA dipindah ke lokasi lain yang lebih strategis dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," ujar Agus.

Disampaikan, saat musim hujan, sampah di TPA itu kerap longsor dan mencemari lingkungan sekitar, terutama untuk lingkungan di Desa Kalijoyo. Sampah pun kerap longsor ke sungai, sehingga mencemari aliran sungai di sepanjang Kajen.

"Sumur di Kalijoyo juga ada yang tercemari," kata dia.

Apalagi, lanjut dia, izin pemanfaatan lahan TPA di Perhutani sudah habis. "Izinnya dulu 10 tahun, sekarang sudah 15 tahun. Mohon untuk memindahkan ke tempat yang lebih baik dan tidak ganggu lingkungan. Lokasi TPA Bojonglarang juga di area perbukitan, sehingga mencemari lingkungan di bawahnya," ujarnya. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: