PPPK Mampu Akomodir Tenaga Honorer
KAJEN - Pemerintah secara resmi mengeluarkan edaran Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS, melainkan direkrut lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan PPPK maka mampu mengakomodir tenaga honorer yang sudah melebihi usia.
Dengan adanya edaran tersebut, menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, sebab di Kota Santri banyak tenaga honorer baik tenaga pendidik, kesehatan ataupun lainya.
"Ini menjadi polemik nasional. Sebab rekrutmen CPNS guru masih ada, hanya saja pemerintah fokus untuk tahun 2021 itu rekruitmen guru lewat jalur PPPK," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetya.
Adapun dalam penerimaan pegawai melalui PPPK tersebut nantinya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing masing. Dengan mempertimbangkan skala prioritas.
"Ya, itu nanti sesuai Usulan PPPK dari kabupaten/kota yang bersangkutan, jadi harus di maping sesuai dangan kebutuhan dilapangan. Sebab sesuai rencana dari pusat akan merekrut 1 juta guru melalui jalur PPPK," ungkapnya.
Melalui perekrutan jalur PPPK diharapkan mampu memberikan pelaung bagi tenaga honorer di Kabupaten Pekalongan. Dengan demikian tenaga honorer bisa diperhatikan untuk kesejehteraanya.
"Adapun langkah tersebut ditempuh untuk mengakomodasi honorer K2, dan teman-teman pengabdian terutama yang usia sudah tidak bisa mendaftar PNS, " imbuhnya. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
