Razia Hiburan Atas Laporan Anggota DPRD
**Muncul Kabar Pelaporan Dipicu Asmara
KAJEN - Polres Pekalongan secara mendadak melakukan razia ke tempat Karaoke Pesona yang terletak di samping Pom Bensin Gejlik, Kajen, Rabu (11/01/2023). Kegiatan itu dilaksanakan setelah Polres Pekalongan mendapat laporan dari anggota DPRD Kabupaten Pekalongan M Nasron adanya penjualan minuman keras (Miras) di kafe tersebut. Alhasil, polisi berhasil mengamankan 24 botol miras di kafe tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria. Kata dia, pihaknya melakukan razia tempat hiburan karena ada laporan.
Diakui, pihaknya pada Rabu (11/01/2023) mendapat informasi salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Bapak Nasron adanya penjualan Miras di Kafe Pesona.
"Kemudian pada pukul 23.45 WB kita langsung turun anggota ke lapangan bersama beliau yang pada saat itu sudah menunggu di depan Polres," katanya.
Diterangkan, dari hasil operasi ditemukan 24 botol Miras. "Pada siangnya kita melakukan pemeriksaan terkait penjualan miras apakah ada ijin atau tidak," katanya sereya menjelaskan bahwa pada prinsipnya semua aduan dan laporan diterima dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, pengelola tempat karaoke, Muhammad Ason, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tempat usaha yang dikelola ada razia. Ia pun heran karena sudah beberapa kali tempat usahany dilaporkan padahal tempat hiburan banyak.
"Karena kegiatan sering diarahkan ke tempat kami, maka saya telusuri apa penyebabnya. Setelah diklarifikasi ke salah satu pemandu lagu ternyata berkaitan hubungan pribadi. Karena itu privasi kita ikut menjaga para pelanggan atau konsumen," katanya.
Kabar latar berlakang dipicu asmara dibenarkan seorang perempuan yang bekerja di kafe, dengan inisial W. Kepada wartawan, ia mengakui pernah ada hubungan dengan anggota dewan tersebut. Namun lanjut dia, saat ini jarang bertemu karena masing-masing sudah punya keluarga.
"Ya sempat ada hubungan (dengan anggota DPRD, red) dan sudah lama si ya. Semalam setelah ada operasi itu saya sempat ditelpon berulang kali tapi tidak saya angkat dan saya langsung pulang," ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Nasron ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya yang melapor ke Polres Pekalongan terkait penjualan miniman keras di Kafe Pesona.
"Kalau saya yang melaporkan sah sah saja. Saya sudah bolak balik adanya replika Al-Quran tapi sekelilingnya masih ada seperti itu buat apa. Namun yang tidak adil, LC itu kan banyak lah ini yang membuat pekerjaan sengsara orang. Kalau urusan pribadi kenapa diler ler dan dipaksa paksa monggo ditulis saja," katanya. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



