iklan banner Honda atas

Ribuan Pedagang dan Nelayan Terima Bantuan BTPKLWN

Ribuan Pedagang dan Nelayan Terima Bantuan BTPKLWN

KAJEN - Ribuan pedagang dan nelayan, Kamis (24/03/2022) menerima bantuan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN). Bantuan pemerintah tersebut dibagikan melalui Polres Pekalongan masing masing senilai Rp 600 ribu.

Bantuan selama pandemi Covid-19 diberikan pemerintah untuk masyarakat tersebut guna meringankan beban ekonomi masyarakat terguncang akibat pandemi Covid-19. Adapun bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan yang digelontorkan pemerintah melalui pihak kepolisian.

Penyaluran hari ke-1 Penyaluran BTPKLWN bagi Masyarakat yang terdampak Covid-19 ada sebanyak 1.000 penerima bantuan dari target 2.000 orang penerima bantuan. Adapun masing-masing menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp 600.000. Sedangkan penyaluran bantuan untuk hari ke-2 rencananya akan di salurkan pada hari Sabtu (26/3/2022).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria saat monitoring penyaluran BTPKLWN menyampaikan dengan adanya bantuan ini setidaknya dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya pedagang kaki lima, warung dan nelayan terdampak pandemi Covid-19.
"Untuk peyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mengingat penerima cukup banyak," katanya.

Melalui program yang diberikan tersebut, Kapolres Pekalongan juga meminta kepada masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan seperti tetap patuh protokol kesehatan hingga mendukung dan menyukseskan program vaksinasi.

AKBP Arief mengatakan bahwa apabila program bantuan itu tidak diimbangi dengan kepatuhan masyarakat, maka apa yang telah diberikan pemerintah akan sia-sia.

"Apabila kita tidak bisa menjaga semuanya itu. Apalagi kalau kemudian ada yang tidak mau divaksin, maka semua uang yang sudah kita gelontorkan menjadi sia-sia," kata AKBP Arief.

Untuk itu, pihaknya pun meminta kepada penerima bantuan saat mengambil dana BTPKLWN wajib mematuhi protokol kesehatan seperti Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

"Jadi protokol kesehatan juga penting dipatuhi warga masyarakat penerima BTPKLWN di Mapolres Pekalongan, mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir." (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: