iklan banner Honda atas

Pelanggar PPKM Darurat Dikenakan Sanksi Tegas

Pelanggar PPKM Darurat Dikenakan Sanksi Tegas

*Dari Push up sampai Swab di Lokasi

KAJEN - Dalam penerapan disiplin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim Gabungan tak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Sanksi yang diberikan mulai dari push up hingga swab antigen di lokasi. Pelanggar yang dinyatakan positif langsung menjalani karantina di RSUD Kesesi sedangkan yang negatif diminta tidak megulangi hal serupa.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, bersama dengan Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (9/7/2021), di Simpang Empat Tugu 0 Km Sibedug Kajen.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan, pengecekan di Pos Penyekatan PPKM Darurat Kajen bersama rombongan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Selain itu juga untuk memberikan semangat kepada personel yang tengah bertugas di lapangan.

"Selama PPKM Darurat ini bagi pelanggar Prokes diberikan sanksi tegas. Selain push up, pelanggar untuk malam hari langsung di swab antigen. Mereka yang positif langsung menjalani karantina sedangkan yang negatif agar tidak megulangi hal serupa," katanya.

Dikatakan, setiap hari akan ada petugas gabungan yang akan melakukan pemantauan aktivitas warga sekaligus melakukan imbauan dan penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Sementara dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pekalongan juga membagikan puluhan masker gratis serta menindak beberapa pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat berada diluar rumah.

Hal itu dilakukan karena selama pemberlakuan PPKM Darurat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru Delta yang memiliki tingkat penularan tinggi.

Sedangkan usai melakukan pengecekan Pos di Tugu Nol Sibedug, Kapolres bersama Kejari Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan RSUD Kesesi yang dijadikan isolasi terpusat.(yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: