Dekatkan Pelayanan, Pangling Digelar di DPMPTSP
KAJEN - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan kembali adakan kegiatan Paspor Keliling (PANGLING).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Pekalongan dari pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB, Senin (19/9/2022).
PANGLING sendiri merupakan agenda rutin yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Pemalang. Disampaikan oleh Anas Fatoni, selaku verifikator dari Kantor Imigrasi Pemalang, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan agar lebih dekat tanpa harus mengurus ke Kantor Imigrasi yang ada di Kabupaten Pemalang.
"Tujuan dari kegiatan PANGLING ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kita kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan," tutur Anas.
Anas menambahkan, target untuk setiap kegiatan PANGLING sekitar sepuluh pemohon. Pemohon yang datang memiliki kepentingan yang bermacam-macam. Ada yang ingin membuat paspor baru, perpanjang masa berlaku paspor dan ada juga yang mengurus paspor untuk kepentingan umroh.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Maria Goretti Krisnurendah, mengatakan, mayoritas pemohon yang datang adalah untuk mengurus paspor untuk persyaratan umroh ke Tanah Suci. Untuk antusias masyarakat terkait kegiatan PANGLING ini masih banyak pada bulan kemarin, karena bulan kemarin banyak yang mengurus paspor untuk pergi umroh.
Ia berharap, kegiatan ini kedepannya ada waktu yang sudah ditetapkan. Misalnya di pekan ke berapa setiap bulannya, agar masyarakat bisa lebih tahu terkait adanya kegiatan pembuatan paspor keliling yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.
Puspa, salah satu warga Desa Sangkanjoyo, Kecamatan Kajen mengaku senang dengan adanya program Pangling yang diadakan oleh kantor imigrasi Pemalang, karena pelayanannya ramah dan cepat.
"Di sini sangat mudah untuk membuat paspor atau memperbarui paspor yang sudah ada. Orangnya ramah-ramah dan cepat," tutur Puspa. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
