iklan banner Honda atas

Antara Ketakutan dan Keinginan

Antara Ketakutan dan Keinginan

**Satgas Covid-19 Kaji Pembelajaran Tatap Muka

KAJEN - Guna mencegah penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan di awal tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Pekalongan dan dinas terkait lainnya.

Dalam rakor itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan memaparkan segala persiapan pembelajaran tatap muka di hadapan Satgas Covid-19 Kabupaten Pekalongan. Dari paparan itu, Satgas akan melakukan kajian bersama tim ahli dan dinas terkait lainnya.

"Tadi sudah rakor. Sudah dipaparkan Plt Kadindik terkait rencana pendidikan tatap muka untuk SD dan SMP. Prinsip, memang kewenangan ada di tangan pemkab. Dan itu tidak wajib tapi dapat," terang Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan Totok Budi Mulyanto, ditemui usai rakor, kemarin siang.

Dikatakan, setelah rakor, hasilnya akan dikaji bersama tim ahli Satgas Covid-19 dan dinas terkait. "Kita kaji bareng, melibatkan tim ahli satgas juga, Dinas Perhubungan, dan lainnya. Sehingga prinsip kami akan secepatnya gelar rakor untuk membahas yang lebih teknis soal ini," ujar dia.

Diakuinya, pembelajaran tatap muka di tengah pandemi memang antara ketakutan dan keinginan. Keinginannya, kata dia, pendidikan bisa tatap muka. Ketakutannya anak-anak tertular virus corona. "Tapi itu bisa kami minimalisir. Bagaimana nanti teknisnya agar bisa berjalan," kata dia.

Disinggung persiapan di tingkat satuan pendidikan untuk memulai pembelajaran tatap muka, Totok mengatakan, persiapan di satuan pendidikan sebenarnya sudah dilaksanakan. Dikatakan, ada banyak hal yang harus dicukupi agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan, seperti sekolah menyediakan tempat cuci tangan, thermogun, dan lainnya. "Kalau itu sudah oke, tinggal memaksimalkan sarpras," ujar dia.

Disinggung teknis jika pembelajaran tatap muka akan dimulai pada awal tahun 2021, ia menerangkan, di masa pandemi untuk menghindari kerumunan dan bisa menjaga jarak, maka jumlah siswa yang masuk per kelasnya dibatasi hanya separo saja. Jam pembelajarannya pun dibatasi.

"Nanti yang masuk separo-separo. Misalnya nomer absen ganjil masuk hari ini, dan genap besoknya. Karena memang aturannya 50 persen dari jumlah semestinya. Itu jamnya dibatasi juga," terang dia.

Kegiatan pembelajaran pun hanya fokus di dalam kelas. Artinya, kegiatan dan aktivitas di luar kelas belum diperbolehkan.

"Fokus khusus di dalam kelas saja. Artinya tidak ada olahraga, tidak ada kantin, dan sebagainya," ungkap dia.

Untuk mematangkan kesiapan pembelajaran tatap muka, Satgas akan meminta Dinas Pendidikan melakukan simulasi di sekolah di tiap kecamatan. Pembelajaran tatap muka apakah akan diberlakukan di seluruh kabupaten atau per mikro zonasi juga akan menjadi bahan kajian tim Satgas.

"Nanti itu kami minta untuk simulasi per kecamatan. Kemudian kita evaluasi. Itu nanti akan kita bahas apakah akan seluruhnya, atau zonasi saja," ujar dia.

Ditambahkan, selain kesiapan di satuan pendidikan, syarat lain agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan di tengah pandemi adalah adanya surat pernyataan dari orang tua siswa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: