Balap Liar di Pekajangan Dibubarkan
**Karena Meresahkan
BUARAN - Polres Pekalongan membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Pekajangan, Minggu (18/4/2021) malam. Dalam kegiatan itu, selain membubarkan balap liar yang sudah meresah, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan. Informasi yang diperoleh, aksi balap liar tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda. Mereka menggunakan jalan raya sebagai ajang balapan. Sementara balapan dilakukan jelang Sahur dari pukul 01.00 sampai 03.00 wib. Warga pun resah dengan aksi balapan tersebut. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, motor yang digunakan menimbulkan suara berisik.
Anggota Kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan patroli, sehingga sejumlah pemuda kalangkabut.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno menegaskan bahwa jajaran Polres Pekalongan menanggapi serius adanya aksi balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda di beberapa tempat saat bulan Ramadan. Adapun untuk mengantisipasi adanya balapan liar tersebut, puluhan personel dari Satuan Lalu lintas (Satlantas) dan personel Satuan Sabhara (Satsabara) Polres Pekalongan akan terus meningkatkan kegiatan Patroli. Terutama di beberapa tempat yang disinyalir dijadikan tempat ajang balap liar.
"Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan adanya balap liar untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas maupun tindak kriminalitas. Selain itu juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Polres Pekalongan akan menindak secara tegas bila masih ditemukan adanya balap liar, termasuk di wilayah polsek jajaran, " tegas AKBP Darno.
Kapolres pun telah perintahkan Kapolsek dan jajaran untuk melakukan patroli di tempat yang sering dijadikan tempat balap liar. Selain patroli, jajarannya juga memberikan imbauan kepada para muda-mudi agar selama bulan ramadan ini digunakan untuk beribadah maupun kegiatan lainnya yang bermanfaat.
"Kita selalu berikan imbauan agar selama bulan puasa ini digunakan untuk memperbanyak ibadah. Hindari kegiatan seperti balap liar yang sangat membahayakan keselamatan, dan mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat,"terangnya.
Kapolres Pekalongan mengungkapkan bahwa dari data yang ada, sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur. Selain itu para anak muda atau remaja itu sangat mengabaikan imbauan pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Saat di luar rumah, mereka sebagian besar tidak memakai masker sehingga berpotensi sekali terjadi penyebaran atau terpapar Covid-19 di antara mereka sendiri," ujar AKBP Darno.
Untuk itu pihaknya berharap agar pencegahan balap liar yang dilakukan jajaran Polres Pekalongan juga mendapat dukungan dari para orang tua. Bagi orang tua untuk lebih mengawasi lagi kegiatan anaknya apabila sampai larut malam belum pulang ke rumah.
Perlu diketahui bahwa kegiatan pembubaran aksi balapan liar dan larangan mudik saat Bulan Suci Ramadhan dan saat lebaran itu masuk dalam Operasi Keselamatan Candi 2021 yang di gelar oleh Polres Pekalongan. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
