Bandel, Pelanggar Prokes Dihukum Push-Up
Tim gabungan Satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Kali ini petugas bertindak tegas jika menemukan masyarakat tak patuh prokes akan dikenakan hukuman Push-Up.
Personil gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di Kota Santri. Operasi digelar bertujuan menegakan disiplin prokes agar masyarakat tertib dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel yang bergabung bersama dengan personil keamanan dari TNI Kodim 0710/Pekalongan dan Satpol PP untuk menegakkan penerapan prokes dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 .
"Kita akan terus bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Kita ingin masyarakat Kabupaten Pekalongan sadar akan penerapan protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari serangan Virus Corona,"pungkasnya.
Kasubbag Humas juga menyampaikan bahwa kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran bukan untuk menimbulkan ketakutan. Akan tetapi giat itu semata-mata untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
