iklan banner Honda atas

Nekat, Jalan Pantura Buat Balapan Liar

Nekat, Jalan Pantura Buat Balapan Liar

WIRADESA - Aksi balap liar hampir terjadi tiap bulan Ramadan. Anak-anak muda, bahkan tak sedikit masih remaja, terlibat dalam aksi yang berbahaya itu.

Sejumlah ruas jalan pun dijadikan lintasan atau trek balap liar. Seperti di jalur Kedungwuni-Pekajangan hingga jalan Pantura yang padat pun tak luput dijadikan trek balapan liar. Aksi ini marak disinyalir ada bumbu perjudiannya atau istilah Pekalongan 'totoan'. Biasanya aksi balap liar dilakukan tengah malam hingga menjelang waktu sahur.

Pantauan wartawan, ada dua lokasi yang sering dijadikan balapan liar di jalur Pantura. Yakni, di perbatasan antara Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Raya Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kondisi jalan di sini bagus, bahkan jalannya selesai dicor beton beberapa bulan yang lalu.

Aksi nekat dan berbahaya pun dilakukan saat aksi dilakukan. Beberapa orang menyetop kendaraan yang akan melintas di jalan tersebut.

Titik kedua di wilayah Pencongan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Sekitar pukul 00.30 WIB, warga sudah mulai berdatangan di pinggir jalan tepatnya di Wiradesa untuk melihat balapan liar di jalan Pantura Wiradesa.

Sekitar pukul 01.00 WIB, terlihat beberapa orang yang hendak melakukan balapan bersiap. Beberapa orang tampak memberhentikan kendaraan di jalan Pantura selama aksi balapan itu berlangsung.
Guna mengantisipasi aksi balapan liar, Satlantas Polres Pekalongan akan melakukan patroli dan menindak para pembalap jalanan tersebut.

"Memang kita mendapatkan laporan adanya balapan liar di jalan Pantura Pekalongan tepatnya di Wiradesa. Kita sudah mengantisipasi dengan melakukan patroli bersama dengan Polsek Wiradesa di sekitar lokasi," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah kepada sejumlah wartawan, kemarin siang.

Aksi balapan liar, kata dia, melanggar undang-undang lalu lintas dan dapat ditindak melalui teguran ataupun tilang.

Menurutnya, ada beberapa titik yang sering dijadikan balapan liar. Salah satunya di jalan Pantura Wiradesa.

"Aksi balapan liar itu biasanya dari pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu anggota akan melaksanakan patroli di jalur-jalur sekitar tersebut," ujarnya.

Pihaknya saat ini belum melakukan tindakan. Namun apabila kedapatan dan melakukan pelanggaran akan ditindak, baik itu imbauan ataupun tilang. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: