iklan banner Honda atas

Dindik Usulkan Rehab SDN 2 Ponolawen

Dindik Usulkan Rehab SDN 2 Ponolawen

*Rusak Berat, Membahayakan

KESESI - Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menilai bangunan SDN 2 Ponolawen rusak berat. Sehingga membahayakan proses belajar mengajar.

Oleh karena itu, Dindik Kabupaten Pekalongan telah mengusulkan rehab bangunan di sekolah itu dari berbagai sumber. Agar bangunan yang membahayakan itu bisa segera dibangun lagi.

Kabid Sarpras Dindik Kabupaten Pekalongan, Ismail, kemarin, menerangkan, SD Negeri 02 Ponolawen terletak di Dusun Brijahan, Desa Ponolawen, Kecamatan Kesesi. Pada tahun 2019, kata dia, SD Negeri 02 Ponolawen sebenarnya terpilih sebagai calon satuan pendidikan yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sekolah dan madrasah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

"Terdapat 6 SD, 1 SMP dan 1 MTs di Kabupaten Pekalongan yang terpilih untuk dilakukan kegiatan rehabilitasi pada satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Kegiatan rehabilitasi ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah," terang dia.

Proses DED rehabilitasi sekolah tersebut sudah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Diharapkan pada Tahun Anggaran 2020/2021, kegiatan fisik rehabilitasi dilaksanakan. "Akan tetapi terjadi refocusing anggaran karena pandemi Covid-19, sehingga kegiatan tersebut ditunda," ujarnya.

Selain melalui program rehabilitasi yang dilaksanakan Kementerian PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan juga berupaya untuk mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi prasarana sekolah melalui kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Namun, kata dia, hasil usulan DAK fisik bidang pendidikan TA 2023, rehabilitasi pada SD Negeri 02 Ponolawen pun belum disetujui oleh Pemerintah Pusat.

"Melihat kondisi sekolah yang sudah rusak berat tersebut, perlu untuk segera dilakukan rehabilitasi, sehingga akan kami usulkan untuk dapat ditangani pada tahun 2023 melalui APBD Kabupaten Pekalongan. Semoga dapat terealisasi demi terwujudnya sekolahan yang aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kondisi SDN 2 Ponolawen di Desa Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, sangat memprihatinkan. Gedung di sekolah yang dibangun tahun 1978 ini banyak yang nyaris ambruk. Atap keropos. Lantai dan dinding retak-retak. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: