iklan banner Honda atas

OPD Belum Maksimal Gunakan Blangkon

OPD Belum Maksimal Gunakan Blangkon

UNIT Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan laporan melalui aplikasi BLANGKON (Belanja Langsung Lewat Toko Online) di Aula Lantai 1 Setda, kemarin.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan UMKM Kabupaten Pekalongan.

Narasumber yang merupakan Sub Ordinator Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Pekalongan Cipto Hadiprayitno, menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang membuat para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap OPD masih banyak yang belum melakukan laporan melalui BLANGKON. Harapannya, setelah acara ini para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap OPD bisa melakukan pengadaan melalui online, yaitu aplikasi BLANGKON Jawa Tengah.

Pihak UKPBJ juga siap apabila diundang untuk mengadakan latihan bersama terkait laporan online tersebut.

"Harapannya semua OPD dalam melakukan pengadaan barang dan jasa sudah bisa melalui online, dan apabila OPD mengalami kesulitan kami siap menjadi narasumber untuk pelatihan e-BLANGKON", ucap Cipto.

Cipto menyampaikan, kebanyakan dari pejabat pengadaan barang dan jasa kesulitan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi BLANGKON, sehingga merasa lebih rumit.

Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Dimana para pejabat pengadaan yang hadir mengutarakan kendala dalam menggunakan aplikasi BLANGKON dan dicarikan solusinya oleh pihak UKPBJ Kabupaten Pekalongan.

"Kendalanya karena belum terbiasa menggunakan aplikasi e-BLANGKON para OPD merasa lebih rumit", tutur Cipto.

Beberapa lembaga yang sudah melakukan transaksi dan laporan melalui BLANGKON Jateng diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Kajen, Dinas PUPR, dan Sekda Kabupaten Pekalongan. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: