iklan banner Honda atas

Pembukaan Bendungan Gembiro Disetujui

Pembukaan Bendungan Gembiro Disetujui

KAJEN - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah menyetujui permohonan untuk dibukanya pintu Bendungan Gembiro perbatasan Desa Krandon, Kesesi - Desa Bukur Kecamatan Bojong, dengan tetap menjaga keamananya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo kepada Radar, Kamis (22/09/2022). Kata dia, dari hasil rapat sebelumnya sepakat untuk dilakukan pembukaan Pintu Bendungan Gembiro.

"Permohonan ke BBWS Pamali Juana dan Balai PSDA Pamali Comal sudah menyetujui permohonan untuk pembukaan Pintu Bendungan Gembiro, " katanya usai rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bukaan Bendung Gembiro.

Adapun dari hasil rapat, kata dia, karena tiga tahun Pintu Bendungan Gembiro tidak dibuka untuk pengamanan akan dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan. Sehingga tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan ketika pembukaan bendungan.

"Karena tiga tahun tidak dibuka, dipastikan warga yang datang akan membludak, " katanya.

Menurutnya, pembukaan yang dijadualkan pada 1 Oktober 2022 mendatang bertepatan pada masa pengeringan Daerah Irigasi (DI) Sragi pada 1-15 Oktober 2022. Untuk pembukaan sekitar dua sampai tiga hari, setelah itu langsung dilakukan penutupan karena pengisian air bendungan satu minggu lebih.

Kemudian sesuai pola tanam akan adanya pengeringan maka area pertanian sementara untuk tidak tanam padi.

"Pada saat pembukaan nantinya daerah teraliri oleh Sungai Sragi maka warga harus tetap hati hati."

Salah seorang warga Desa Bukur Kecamatan Bojong, Rudito mengaku senang dengan adanya kabar Pintu Bendungan Gembiro dibuka, sebab masyarakat banyak yang menunggu nunggu untuk mencari ikan.

"Masyarakat sudah menunggu nunggu, bahkan saya sudah membuat sener (alat tangkap ikan), " ungkapnya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: