Ortu Dilarang Ambil Raport Ke Sekolah
**Guru Keliling Ke Rumah Peserta Didik
**Liburan, Studi Tour Tidak Diperbolehkan
KAJEN - Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan memperketat proses pembagian raport pada semester ganjil 2020.
Orang tua dan pelajar dilarang datang ke sekolah untuk menerima raport pada Sabtu (19/12/2020). Namun, guru membagikan raport langsung ke rumah peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, didampingi Kabid Dikdas, Aji Suryo, Selasa (15/12/2020), mengatakan, Dindikbud telah mengeluarkan surat edaran terkait pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun 2020/ 2021. Dalam surat edaran itu, diatur mekanisme pembagian raport dan imbauan selama masa libur sekolah.
''Pada saat pembagian raport, tidak menghadirkan wali murid maupun siswa ke sekolah,'' tandasnya.
Sebab, kata dia, jika wali murid datang ke sekolah untuk mengambil raport, bisa menyebabkan kerumunan. Padahal sesuai dengan protokol kesehatan, tidak boleh mendatangkan orang dalam jumlah banyak, sehingga hal itu dihindari. Karena tidak bisa melakukan hal tersebut, maka secara teknis saat pembagian raport, pihak sekolah seperti guru akan keliling ke rumah siswa atau kelompok-kelompok dari orang tua siswa.
"Biasanya dari orang tua murid memiliki grup atau kelompok tersendiri, misalkan ada lima atau tujuh orang. Kalau memang ada kelompok seperti itu, maka raport akan dibagikan ke salah satu kelompok itu, sehingga lebih efektif," ujar dia.
Aturan lainnya yang tertuang dalam surat edaran itu adalah terkait liburan sekolah. Setelah menerima raport, maka para siswa akan menjalani masa liburan beberapa pekan, meskipun dalam kesehariannya mereka tidak masuk sekolah.
''Saya imbau kepada semua sekolah, saat liburan tidak boleh menggelar kegiatan yang sifatnya mendatangkan kerumunan massa,'' tegas Masruroh.
Seperti kegiatan kemah bersama yang pesertanya diikuti para siswa, lomba-lomba di sekolah, dan lainnya. Bahkan semua sekolah diimbau tidak menggelar piknik ke objek wisata, baik di dalam maupun luar Kabupaten Pekalongan.
Ditanya soal pembelajaran secara tatap muka, ia menegaskan masih menunggu hasil koordinasi dengan tim Covid-19 di Kabupaten Pekalongan. Meskipun selama ini, Diknas sudah memberikan imbauan kepada seluruh sekolah supaya selalu memerhatikan protokol kesehatan di sekolahnya masing-masing guna menghadapi jika pembelajaran secara tatap muka dimulai. Di antaranya, sekolah menyediakan bak air untuk cuci tangan, handsanitizer, pemakaian masker, dan kapasitas kelas yang diisi 50 persen jumlah siswa yang biasanya berada di kelas. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
