iklan banner Honda atas

Overload, TPA Bojonglarang Masih Dibutuhkan

Overload, TPA Bojonglarang Masih Dibutuhkan

KAJEN - Meskipun dinilai sudah overload hingga mencemari lingkungan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bojonglarang di Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan masih dibutuhkan. Karena belum ada TPA selain itu.

"TPA (TPA Bojonglarang) tidak mungkin ditutup untuk jangka pendek ini karena belum punya TPA yang lain. Kita mau buang sampah yang dari bawah, tengah, ke mana jika TPA ditutup. Sehingga penutupan TPA itu akan jadi persoalan baru yang lebih besar," kata Plt Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Abdul Kholik, baru-baru ini.

Untuk mengatasi persoalan sampah, pihaknya sudah mempertimbangkan berbagai upaya, baik jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Untuk langkah jangka pendek akan segera usulkan bronjongisasi untuk menahan aliran air agar sampah tidak masuk ke sungai. Sehingga bronjong menjadi suatu hal yang sangat penting.
"Kemarin yang jangka pendek itu juga sudah kita lakukan. Sampah yang ada di sekitar sungai itu sudah kita landaikan dengan bego yang kita punya," terang dia.

Langkah jangka menengah dengan mengalihkan alur sungai.

"Karena sampah itu dekat dengan sungai, jika sungai meluap di saat hujan deras, air akan masuk ke situ maka aliran sungai itu dialihkan dengan membeli lahan milik warga. Bekas sungai ini kita buat vegetasi. Ditanami pohon supaya nanti menahan air atau sampah itu ke sungai lagi," ungkap Kholik.

Sementara itu, untuk jangka panjangnya akan merelokasi TPA Bojonglarang. "Karena Bojonglarang itu bukan milik pemda tapi kerjasama dengan Perhutani maka kita harus membuat perencanaan untuk relokasi. Itu menjadi suatu hal keniscayaan bahwa itu harus direlokasi," katanya.

Permasalahannya, lanjut dia, pemda masih mencari lahan untuk merelokasi karena anggarannya sangat besar sekali. "Maka ketika kemarin sudah hampir dianggarkan direfokusing di 2019. Kenapa jangka panjang karena untuk merelokasi itu butuh anggaran yang sangat besar," tandasnya.

Selain itu, untuk merelokasi poin yang paling krusial adalah ada kesepakatan dengan warga di sekitar lahan TPA.

"Harus tidak ada komplain dari warga yang ada di sekitar lokasi. Persoalan sampah itu kompleks. Ada bau di situ. Ada limbah juga kan. Sehingga penduduk yang dekat situ menyetujui dulu. Harus ada persetujuan dari masyarakat bahwa tidak ada komplain selanjutnya. Kita sudah belajar dari banyak pihak lah di Bantargebang seperti apa. Jangan sampai sudah di situ muncul persoalan di kemudian hari," kata dia.

Disinggung rencana TPA direlokasi di Kecamatan Karangdadap, ia menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi di sana. Namun kesepakatan dengan warga belum bulat.

Sebelumnya diberitakan, tempat pembuangan akhir (TPA) Bojonglarang di Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sudah lama dinilai 'overload'. Pencemaran lingkungan pun terus disuarakan masyarakat.

'Bom waktu' ini bisa meledak kapan pun jika persoalan sampah tak terselesaikan dengan baik.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) bahkan mendesak Pemkab Pekalongan segera menutup TPA Bojonglarang. Desakan itu disampaikan saat beraudiensi dengan Komisi III DPRD setempat di Ruang Komisi III, Senin (21/3/2022).

Ketua DPW Kawali Jateng Eky Diantara menyebut, dampak over capacity TPA Bojonglarang itu sangat kompleks. Terutama dampak lingkungan. Dalam catatan Kawali, tumpukan sampah mencapai kisaran 40-60 meter. Ketika longsor sampah-sampah menimbun lahan pertanian warga dan mencemari lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: