iklan banner Honda atas

Pemkab Pekalongan Sikapi Kebijakan Gubernur

Pemkab Pekalongan Sikapi Kebijakan Gubernur

Dua Hari Warga di Rumah Saja
Ganjar Minta Pembatasan Kerumunan Diperketat

Pemkab Pekalongan akan menyikapi kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakan Gubernur adalah Gerakan Jateng Di Rumah Saja.

Ganjar mengeluarkan kebijakan agar selama dua hari di akhir pekan ini warga diminta di rumah saja. Pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata ditutup sementara pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dikonfirmasi tentang kebijakan Gubernur, Rabu (3/2/2021), mengatakan, satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan akan menggelar rapat untuk menyikapi kebijakan Gubernur Jateng itu pada Rabu (3/2/2021) malam.

"Nanti malam akan kita rapatkan dengan Pak Sekda, dengan seluruh jajaran satgas untuk menyikapi apa yang harus kita lakukan secara lebih spesifik lagi, menerjemahkan kebijakan Pak Gub dua hari tanpa keluar rumah di Jawa Tengah ini. Sehingga agar bisa lebih efektif. Tentu paling penting adalah dukungan dari masyakarat," ujar Bupati, kemarin siang.

Dikatakan, berbagai kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Di antaranya ada PSBB, PPKM, kebijakan dua hari di rumah, dan upaya-upaya lainnya.

"Memang signifikansinya belum berpengaruh terhadap angka pertumbuhan Covid-19. Tapi upaya ini harus terus ada, edukasi di masyarakat juga terus menerus, prokes juga terus menerus," tandas Asip.

Pemkab Pekalongan, kata dia, secara prinsip setuju dengan kebijakan Gubernur tersebut. "Tinggal nanti aplikasinya kita sesuaikan dengan kondisi daerah," katanya.

Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah sendiri masih cukup tinggi. Oleh karena itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggelar rapat melalui video konferensi dengan satuan tugas untuk percepatan penanganan Covid-19 se-Jateng, Senin (1/2/2021).

Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Pekalongan mengikuti rapat itu di Aula Lantai 1 Setda. Tampak hadir di antaranya Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti dan unsur Forkompinda.

"Kita sudah bisa mengetahui melalui media sosial terkait dengan prosentase peningkatan penyebaran Covid-19 di Jateng, sehingga hari ini kita laksanakan rapat satuan tugas untuk percepatan penanganan Covid-19," ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemberlakuan PPKM sesuai evaluasi tidak optimal. Untuk itu, lanjut dia, masing-masing wilayah harus bisa mencari solusi penanganan yang efektif. Yaitu membatasi kerumunan, terutama pasar, restoran, mall, dan perayaan ibadah harus diperketat.

Kepada daerah kabupaten/kota yang sudah melakukan sanksi denda untuk membuat jera pelanggar prokes dinilainya paling efektif. Namun yang akan muncul dihadapan masyarakat adalah persoalan ekonomi.

"Yang jelas mari kita sama-sama bergerak untuk menata dalam pembatasan kerumunan seperti pasar, kegiatan ibadah, kegiatan masyarakat hajatan dan lainnya. Ini perlu ketegasan, kalau perlu kita tutup," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: