Paguyuban Bakoel Kopi Ngadu Ke Dewan
**Usaha Lesu Terdampak PPKM
KAJEN - Perwakilan dari Paguyuban Bakoel Kopi Kabupaten Pekalongan mengadu ke DPRD setempat, Selasa (10/8/2021) siang. Mereka mengeluhkan dampak kebijakan PPKM. Usaha mereka lesu. Ratusan pekerja di sektor ini kian terpuruk. Tujuh orang perwakilan paguyuban ini ditemui Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dinperindagkop UKM) juga hadir.
Ketua Paguyuban Bakoel Kopi Erwan Kusana mengatakan, hal yang paling dikeluhkan pemilik kafe saat penerapan PPKM Darurat hingga Level 4 ialah pembatasan jam operasional. Usaha mereka maksimal harus tutup pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini sama saja membunuh usaha secara perlahan. Sebab, lanjut dia, justru saat jam-jam itu biasanya pelanggan ramai berdatangan.
"Kami punya karyawan yang total jumlahnya di paguyuban 400-an orang. Audiensi ini juga dorongan aspirasi dari karyawan kami yang tak ingin kafe berhenti," paparnya.
Selain itu, paguyuban ini juga mengeluhkan pemadaman lampu penerangan jalan, aparat yang datang ke kafe untuk penertiban, dan penutupan ruas jalan. Hal-hal itu, kata Erwan, sangat berpengaruh terhadap bisnis kafe. Soal take away (pembelian bungkus), imbuh dia, pihaknya sudah menerapkan. Namun itu tetap saja lesu, karena sebagian besar kafe milik anggotanya adalah kafe yang menawarkan pemandangan (view) lokasinya.
Diskusi makin tajam ketika paguyuban membandingkan realitas PPKM di Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Batang. Berdasarkan pengamatan mereka, pembatasan di Batang tak seketat di Kabupaten Pekalongan.
"Kalau ini atas nama peraturan dari pusat, mengapa Batang masih agak longgar? Kami mohon anggota dewan menyampaikan ini kepada Pemkab Pekalongan," lontar Erwan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwarningsih mengatakan, pihaknya memahami apa yang dikeluhkan Bakoel Kopi. Namun, kata dia, sebagai lembaga legislatif pihaknya hanya bisa menampung keluhan. Sebab, kebijakan pembatasan itu wewenang eksekutif.
"Ini memang krusial, tetapi kami tak bisa menjanjikan apa-apa selain akan menyampaikan keluhan mereka ke Pemkab Pekalongan," ucapnya.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Musa Adam mengatakan, akan secepatnya menyampaikan keluhan Bakoel Kopi ke eksekutif. Pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Pemkab untuk menyikapi keluhan Bakoel Kopi itu.
"Ini Kabupaten Pekalongan sudah Level 3, nanti coba kami sampaikan apakah bisa ada sedikit kelonggaran," ungkapnya. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
