iklan banner Honda atas

Sumar Rosul jadi Wakil Pimpinan DPRD

Sumar Rosul jadi Wakil Pimpinan DPRD

**Gantikan H Riswadi

KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Sumar Rosul sebagai wakil Pimpinan. Penetapan dilaksanakan dalam paripurna internal dalam rangka calon pimpinan dari unsur fraksi PDIP, Jumat (29/01/2021).

Adapun penetapan keputusan DPRD tentang calon pengganti pimpinan dewan Kabupaten Pekalongan dari unsur PDI Perjuangan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Keputusan pergantian H Riswadi yang maju dalam Pilkada 2020 sebagai wakil Bupati Pekalongan kepada Sumar Rosul dibacakan rapat paripurna sekaligus beberapa hal terkait agenda. Usai dibacakan dilanjutkan penandatangan hasil keputusan oleh ketua dewan dan unsur pimpinan lainnya. Hasil dari penetapan ini nantinya diberikan kepada Bupati Pekalongan untuk ditandatangani dan setelah itu disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah.

Sekretaris Dewan Agus Pranoto menyampaikan, pihaknya sudah menerima usulan dari DPC PDIP untuk pengganti H Riswadi adalah Sumar Rosul.

"Beliau sudah mendapat rekom dari DPP, kemudian nanti sesuai dengan ketentuan, setelah diparipurnakan kita usulkan ke Gubernur melalui Bupati. Nanti akan menunggu proses di sana. Kalau sesuai ketentuan, proses di gubernur ini sekitar 14 hari," terangnya.

Dikatakan, setelah SK dari Gubernur diterima, maka akan ditindaklanjuti dengan pelantikan. Untuk pelantikan, kebetulan ada dua pimpinan yang berganti, kemudian juga ada dua anggota yang PAW. Itu nanti akan dirapatkan internal terlebih dahulu, apakah nanti dilaksanakan bersamaan atau sendiri-sendiri.

"Nanti kita rembug dulu. Karena ini kan pandemi juga, kaitannya dengan sebisa mungkin tidak mengumpulkan banyak orang. Jadi nanti kita bahas soal itu terlebih dahulu" imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua Pimpinan DPRD, Sumar Rosul menyampaikan rekom dari DPP PDIP sudah turun, sehingga dirinya bisa segera bekerja sebagaimana mestinya.

"Alhamdulillah rekom sudah turun tanggal 28 Januari dan ditandatangani langsung oleh Bu Ketum Megawati Sukarnoputri, dan pak sekjen DPP PDI Perjuangan pak Ir Hasto Kristanto, " katanya.

Adapun rekom tersebut sekaligus memberitakan dan menetapkan dirinya menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menggantikan H. Riswadi yang terpilih sebagai Wakil Bupati.

"Ini sesuai jadwal di DPRD untuk ditetapkan melalui forum paripurna," ujarnya.

Setelah paripurna penetapan calon pimpinan Dewan, selanjutnya diproses dengan ketentuan yang berlaku, melalui bupati ke Gubernur Jateng. Sedangkan untuk pelantikan setelah diproses di gubernuran.

"Ketentuannya 14 hari setelah diproses, nanti surat dari Gubernur turun, kemudian diadakan pelantikan. Harapannya nanti bisa bersamaan dengan temen-teman yang lain baik dari pimpinan Gerindra, maupun PAW dari Gerindra dan PDIP," ungkap Sumar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: