Pengawasan Tetap Diperketat
**Meski Level 4 Turun ke Level 3
KAJEN - Meski Kabupaten Pekalongan level 4 turun ke level 3, namun pengawasan sejumlah tempat umum terus diperketat. Anggota Polres Pekalongan secara terjadwal berpatroli di pasar tradisional dalam memperketat Protokoler Kesehatan.
Peningkatan pengawasan juga sebagai upaya peningkatan kewaspadaan serta pencegahan COVID-19. Personil dari Sat Binmas Polres Pekalongan secara rutin menggunakan mobil penyuluhan dengan melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan menjadi penyebaran COVID-19, salah satunya di pasar-pasar tradisional.
Dengan berjalan kaki menggunakan megaphone, petugas masuk ke pasar untuk memberikan imbauan kepada pedagang serta pengunjung pasar untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan.
Imbauan disampaikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar, agar disiplin protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, serta hindari kerumunan. Bagi warga yang kedapatan tak mengenakan prokes langsung ditegur oleh oleh petugas.
Kasat Binmas Iptu Qurotul Aini menyampaikan, kegiatan seperti ini memang dilakukan setiap hari oleh seluruh Jajaran Polres Pekalongan. Khususnya oleh personil Sat Binmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Kita berharap, dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan ini, akan berkontribusi dalam menekan penyebaran COVID-19,"katanya.
Ditambahkan, pengetatan tidak hanya pada Pasar Tradisional saja, melainkan sejumlah tempat umum yang diindikasikan terjadi kerumunan. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
