iklan banner Honda atas

Swab Dadakan Digelar Lagi

Swab Dadakan Digelar Lagi

**173 Warga Terjaring, Langsung Diswab
**Hasilnya, Satu Satu Orang Reaktif

KAJEN - Lagi..lagi, Tim gabungan kembali menggelar swab dadakan di sejumlah titik di Kabupaten Pekalongan, akhir pekan kemarin. Sekitar 173 warga yang lewat dicegat dan langsung diswab. Alhasil, satu orang dinyatakan reaktif. Satu orang yang dinyatakan reaktif langsung dibawa ke RSUD Kesesi untuk menjalani isolasi. Sementara warga yang negatif diperbolehkan kembali ke rumah.

Pantauan Radar, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD, awalnya menggelar Operasi Yustisi di Tugu Nol Sibedug. Setelah mengikuti apel, tim bergerak di sejumlah titik yang ditentukan untuk menjaring warga yang keluar malam. Mereka yang lewat di titik yang ditentukan dihentikan dan langsung diswab. Bagi mereka yang dinyatakan negatif langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Kegiatan merupakan agenda rutin dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria menyatakan bahwa operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Sasaran dari kegiatan ini adalah warga yang tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker saat berada di luar rumah, berkerumun serta pedagang dan toko-toko yang masih buka diatas jam 21.00 Wib," terang Kapolres.

Dari hasil operasi penegakan protokol kesehatan tersebut, sebanyak 173 orang yang keluar malam hari dicegat. Mereka kemudian menjalani tes swab antigen. Dari sekitar 173 orang, 1 orang dinyatakan Reaktif Covid-19. Satu warga ini kemudian dibawa ke Puskesmas 1 Kesesi untuk menjalani Isolasi.

"Satu orang dinyatakan reaktif, saat itu juga yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan isolasi mandiri terpusat di RSUD Kesesi di Puskesmas I Kesesi," jelas Kapolres.

Dijelaskan, dengan temuan tersebut petugas langsung melakukan tracing terhadap orang yang pernah melakukan kontak langsung. Mereka yang reaktif harus diisolasi mandiri selama 14 hari.

Pihaknya menambahkan, saat ini wilayah Kabupaten Pekalongan sudah berada di Level 2, namun demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan protokol kesehatan dalam semua kegiatan guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: