iklan banner Honda atas

Woi, Pilkada Dah Masuk Masa Kampanye

Woi, Pilkada Dah Masuk Masa Kampanye

**KPU Bagikan APK ke Paslon

KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan calon (Paslon). APK diserahkan ke Tim Sukses masing-masing paslon.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi serta Juknis Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan 2020 di aula setempat, Senin (6/10/2020).

Hadir dalam rapat koordinasi perwakilan Polres Pekalongan dan Kota, Dandim 0710 Pekalongan, Kesbangpol, Fin Kominfo, Satpol, Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan PWI Kabupaten Pekalongan.

Pada kesempatan itu, Abi menyampaikan, saat ini tahapan kampanye diawali dengan pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye kemudian kampanye tertutup atau kampanye terbatas.

"Berkaitan dengan kampanye, KPU sudah memfasilitasi APK dan sekarang sudah kami cetak dan sudah kita berikan. Jadi yang kita fasilitasi APK dan bahan kampanye. Kemudian debat umum pasangan calon dan kita juga memfasilitasi iklan di media cetak dan daring," katanya.

Dijelaskan, kampanye akan dimulai tanggal 22 November sampai 5 Desember 2020. Nantinya masing-masing paslon harus memberikan akun Media sosial atau relawan maksimal 20 akun. Paslon juga harus mendaftarkan relawan di desa dan kabupaten ke KPU.

"Nantinya orang-orang yang terdaftarlah yang berhak melakukan kampanye, seperti membagikan penyebaran kampanye baik tertutup atau terbatas, " katanya.

Abi berharap, kampanye Pilkada tahun 2020 ini masyarakat tetap mengedepankan protokoler kesehatan, karena saat ini masih pandemi Covid-19.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Pekalongan Kompol IGN Simatupang menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan anggota untuk melakukan pengamanan dalam tahapan pilkada. Diharapkan, pesta demokrasi bisa berjalan aman dan kondusif. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: