Kejari Bidik Tiga Mafia
**Mafia Pupuk Bersubsidi, Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan
KAJEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan membidik tiga mafia yang meresahkan masyarakat. Ketiga mafia yang dibidik tersebut adalah mafia pupuk bersubsidi, mafia tanah dan mafia pelabuhan. Hal itu menindak lanjuti instruksi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH usai pers rilis, kemarin. Kata dia, setelah menyelesaikan dua kasus korupsi pada tahun 2021, yakni bantuan dana Covid-19 dan tuker guling tanah exit tol, saat ini pihaknya tengah memantau beberapa kasus di tahun 2022.
Diakui Kajari, di tahun 2022 sebenarnya sudah ada target kasus korupsi. Itu buah dari penyelidikan Intel Kejari Kabupaten Pekalongan. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Adapun kasus yang sekarang tengah digarap yakni dugaan penyelewengan pupuk bersubsudi.
"Jadi kami dari awal bulan dan awal tahun 2022 sudah komit. Sesuai instruksi Kejagung agar jajaran kejaksaan memperhatikan dugaan mafia pupuk. Makanya, Mafia Pupuk jadi sasaran kami. Dan saat ini kasus sudah ke Pidsus, artinya sudah ada calon tersangka, " katanya.
Diterangkan Kajari, saat ini tim penyidik terus mengembangkan kasus tersebut sehingga bisa cepat selesai.
"Kami terus gerak dan mohon dukungannya terutama sesuai instruksi pimpinan yaitu mafia pupuk, mafia tanah dan mafia pelabuhan, " katanya.
Diterangkan, untuk mafia tanah tim masih melakukan monitor, sedangkan mafia pelabuhan di Kota Santri hanya ada lelangan ikan pelabuhan kecil.
Sementara disinggung ada kaitan dengan Pemerintah Daerah, Kajari mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Untuk kerugian lumayan cukup fantastis dan ini cuma di Kabupaten Pekalongan. Nanti kapan kapan kita gelar. " (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
