Kenaikan Tarif Angkutan Segera Dirumuskan
KAJEN - Penentuan tarif angkutan di Kabupaten Pekalongan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilakukan dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Kemudian hasil kesepakatan akan diajukan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
Kenaikan harga BBM belum serta merta diikuti kenaikan tarif angkutan di Kabupaten Pekalongan kerena masih harus menunggu keputusan pemerintah yang akan dibahas dalam Forum LLAJ.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Suherdy menyampaikan bahwa mengenai kenaikan tarif angkutan dilakukan pembahasan di Forum LLAJ. Adapun Forum LLAJ melibatkan Organda, Bappeda, Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan.
"Untuk kenaikan tarif nanti ada pembahasan pada rapat forum LLAJ dengan melibatkan Organda, Bappeda, Kepolisian, Satpol PP dan DPU serta elemen lainya paling lambat hari Selasa (13/09/2022), " katanya Senin (12/09/2022).
Untuk ketentuan tarifnya, lanjut dia, sedang dilakukan survei di Kecamatan Doro, Kesesi, Kajen dan lokasi lain. Hasil survei tersebut nantinya akan dirapatkan di Forum LLAJ bersama Koperasi, Organda. "Jadi hasil survei tersebut akan dibahas, didiskusikan dalam pembahasan Forum LLAJ. Selanjutnya hasil itu akan dinaikan ke Bupati untuk manjadi Peraturan Bupati (Perbup), " tambah Suherdy.
Sebelumnya, Pemerintah pusat beberapa hari ini telah mengumumkan kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun demikian pengusaha Angkutan Kota (Angkot) di wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan belum menaikkan tarif penumpang. Hal itu disebabkan karena angkutan ekonomi yang menentukan naik atau tidaknya adalah pemerintah.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pekalongan, Slamet, menyampaikan bahwa dengan kenaikan BBM pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Terutama dalam hal ini dinas perhubungan untuk membahas tarif.
"Tarif masih utuh, Insya Allah satu atau dua hari ke depan kita akan bertemu dan mudah mudahan semuanya lancar," ujar Slamet.
Apabila kesepakatan harga atau tarif penumpang angkutan sudah ditentukan, maka pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah untuk tidak mempersulit awak angkutan yang akan membeli bensin. Dalam hal ini, ketika mereka membutuhkan bahan bakar yang memang sangat utama untuk kendaraanya, jangan sampai ada kelangkaan.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
