iklan banner Honda atas

Kepuasan Masyarakat Dindukcapil Sangat Baik

Kepuasan Masyarakat Dindukcapil Sangat Baik

**Hasil Survei IKM

KAJEN - Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan mendapatkan penilaian 91,94 (kategori A). Artinya, semua unit pelayanan di Dindukcapil menunjukkan kinerja pelayanan yang sangat baik. Survei ini dilakukan pada bulan September 2020.

Demikian disampaikan Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi, kemarin. Dalam survei itu, responden juga dimintai pendapatnya. Menurutnya, ada beberapa pendapat atau masukan dari masyarakat yang sudah langsung ditindaklanjuti oleh Dindukcapil Kabupaten Pekalongan.

"Layanan aduan paling banyak mendapat respon negatif dari para responden. Selanjutnya masih dikeluhkan terkait dengan cara akses pelayanan online aplikasi Simpel," kata Baqi.

Pendapat responden yang disampaikan lainnya adalah kondisi kebersihan kamar mandi, dan informasi jam pelayanan tatap muka yang kurang.

Disampaikan, ada beberapa saran atau rekomendasi dari hasil survei tersebut. Di antaranya, pelayanan melalui aplikasi online (Simpel) menjadi alternatif solusi yang sangat membantu dalam pelayanan pada kondisi pandemi Covid-19. Namun untuk dapat diakses masyarakat dengan mudah, dibutuhkan sosialisasi yang lebih intens tentang cara menggunakan aplikasi tersebut. Turorial yang ada baru untuk download aplikasi dan tutorial akta kelahiran. Untuk itu perlu dilengkapi dengan jenis pelayanan lainnya.

"Rekomendasi kedua terkait pelayanan aduan. Pelayanan aduan menjadi layanan tatap maya yang paling banyak diakses masyarakat. Dari kesan yang masuk sebagian besar menganggap pelayanan aduan ini responnya kurang cepat karena perugasnya hanya satu orang. Padahal jumlah aduan yang masuk setiap harinya banyak. Oleh karena itu, perlu adanya penambahan petugas yang menangani layanan aduan ini," ujar dia.

Informasi jam pelayanan hanya ditempel di pintu masuk ruang pelayanan mengakibatkan pemohon terkadang tidak dapat melihatnya. Untuk itu, rekomendasi ketiga adalah informasi tersebut perlu ditambah dan ditempatkan di ruang pelayanan dan publikasi di website serta media sosial lainnya.

Sedangkan rekomendasi keempat terkait kebersihan kamar mandi. Untuk itu perlu ada prosedur menjaga kebersihan kamar mandi. Selain itu sarana prasarana untuk penyandang disabilitas juga perlu ditingkatkan, dengan menambah kejelasan informasi tempat duduk di ruang tunggu yang khusus untuk para difabel.

Dua rekomendasi lainnya adalah semua petugas agar membudayakan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun). Serta publikasi terkait layanan tatap muka untuk diinformasikan lebih intens dan luas, agar masyarakat mengetahui layanan apa saja yang dapat diakses dengan tatap muka pada jam pelayanan. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: