iklan banner Honda atas

Ketua F-PAN Minta APH Cepat Bongkar Kasus Teror

Ketua F-PAN Minta APH Cepat Bongkar Kasus Teror

KAJEN - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan teror aktivis salah satu Ormas di Pekalongan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pekalongan Candra Saputra saat menyampaikan intrupsi dalam Sidang Paripurna, Rabu (28/9/2022).

Masukan tersebut sebagai bentuk aspirasi mewakili masyarakat. Desakan untuk mengusut kejadian penembakan tersebut dimaksudkan agar masyarakat Kabupaten Pekalongan merasa aman dari segala bentuk teror. "Kasus penembakan tersebut harus segera diusut dan diungkap. Kalau tidak diungkap akan menimbulkan spekulasi di masyarakat yang kita tidak tahu motifnya sebelum pelaku ditangkap," tegasnya.

Candra mengungkapkan bahwa di dalam Undang-undang Dasar 1945, pasal 28G, ayat (1), disebut: "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi."

"Memperhatikan aturan dasar bernegara sebagaimana disebut di atas, maka kami mengutuk keras tindakan teror atas kejadian penembakan yang terjadi pada tanggal 23 September 2022 di perumahan wisma Pratama Asri, Kajen Kabupaten Pekalongan," jelasnya.

"Kita serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kejadian tersebut dan saat ini proses hukum sedang berjalan. Selanjutnya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Institusi Polres Pekalongan, Polda jateng atas sikap cepat tanggap, dengan harapan segera terbuka tabir misteri atas kasus tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal kepada Rombongan Mobil ormas Forum Pekalongan Bangkit (FPB) didepan rumah Ketua FPB.

Polisi telah bertindak dan langsung melakukan olah TKP. Bahkan telah menerjunkan tim Puslabfor Polda Jateng. Polres Pekalongan sendiri masih menunggu hasil labfor Polda Jateng.(yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: