iklan banner Honda atas

Lebaran 2022, Pembayaran THR Membaik

Lebaran 2022, Pembayaran THR Membaik

KAJEN - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan ke pekerja pada Lebaran 2022 ini lebih baik dibanding tahun 2021. Jika tahun lalu banyak perusahaan nyicil bayar THR-nya, tahun ini pembayaran THR lebih baik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh, kemarin, menyampaikan, jumlah perusahaan yang terdaftar di perizinan itu ada 506. Pihaknya melakukan pantauan 10 persen dari jumlah perusahaan itu.

"Jadi ada sekitar 51 perusahan yang kami pantau. Mereka itu yang kami kategorikan rawan terjadi permasalahan. Kalau yang tidak masuk pantauan, sudah kami verifikasi sudah aman. Nah dari 51 itu ternyata 48 di antaranya semua bisa mencairkan THR sesuai Permenaker," terang dia.

Hanya ada tiga perusahaan yang cukup bermasalah. Yang satu perusahaan, kata dia, sebenarnya sudah sesuai Permenaker. Namun karena kebiasaan perusahaan itu memberikan THR ditambah 30 persen, dan kali ini tidak ada. "Buruh minta kebiasaan itu ada," ungkapnya.

Selanjutnya, ada dua perusahaan lain yang pembayarannya akan nyicil atau tidak dibayarkan sebelum Lebaran.

Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan, Ali Sholeh, mengatakan, hingga kemarin, pekerja PT Dupantex belum menerima THR. Namun sudah ada kesepakatan, THR akan dibayarkan tanggal 25 Mei ditambah denda 5 persen. "Itu sudah kesepakatan bersama," katanya.

Jadi awal mulanya, terang dia, pekerja PT Dupantex akan dibayarkan THR-nya dengan dicicil selama tiga bulan. Pekerja PT Dupantex lantas ngadu ke Satwasker.

"Dari Satwasker nindaklanjuti. Pengusaha beri kesanggupan bayar satu kali tapi habis Lebaran. Disepakati 25 Mei plus denda 5 persen," ujar dia.

Ditambahkan, aturan THR menurut surat edaran menteri ada sanksinya. Pertama sanksi tertulis, administratif, dan selanjutnya sampai penghentian operasional perusahaan.

"Kami akan berprasangka baik karena ini bentuk kesepakatan. Pasti akan dibayar. Kami masih maklumi karena kondisi pabrik Dupantex belum stabil paska Covid-19," ungkap dia.

Disinggung pembayaran THR Lebaran 2022 ini, ia menyatakan kondisinya lebih baik dibanding tahun kemarin. "Kalau tahun kemarin banyak yang dicicil karena kondisinya Covid. Tahun 2022 kondisi pabrik mulai membaik dan kami memonitor ke semua perusahaan. Bahkan ada salah satu perusahaan yang memberikan zakat. Di PT Pajitex berikan THR satu kali gaji plus 30 persen ditambah zakat. Zakatnya kalau ndak salah perorang satu jutaan lebih," ujar Ali Sholeh. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: