Lelang Dua Proyek Jalan Gagal
*SBU Pemenang Lelang Mati
PANINGGARAN - Lelang dua proyek vital berupa pengaspalan jalan di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, gagal dilaksanakan pekerjaannya. Pasalnya, sertifikat badan usaha (SBU) pemenang lelang mati.
Dua proyek gagal lelang itu ialah pengerjaan proyek jalan ruas Bumirasa - Lambanggelun senilai Rp 4,7 miliar, dan ruas Paninggaran - Werdi senilai Rp 1,8 miliar. DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan kembali melelang ulang dua proyek itu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwarningsih, kemarin, menyayangkan gagal lelangnya dua kegiatan pengaspalan jalan di dua tempat di Kecamatan Paninggaran. Sebab, pekerjaan kedua ruas jalan itu sudah dinanti lama oleh masyarakat. Agar aksesibilitas jalan di wilayah pegunungan itu bagus. Nilai dua proyek itu sendiri sekitar Rp 3 miliar.
"Sudah lelang dan ada pemenangnya. Namun setelah lolos dan dicek persyaratannya PPKom menemukan salah satu persyaratannya tidak lengkap. Yakni SBU-nya mati," terang Endang.
Atas temuan itu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Pekalongan melakukan lelang ulang dua proyek tersebut. Endang menilai ULP teledor, sehingga ada syarat administrasi yang tak lengkap namun bisa menang lelang. Ia berharap kejadian serupa kedepannya tak terulang lagi.
Meskipun dua proyek itu dilelang ulang, Endang khawatir pekerjaan nantinya tidak selesai pada waktunya. Pasalnya, lelang itu prosesnya memakan waktu. "Lelang itu kan ada tahapannya. Kami khawatir pekerjaan nantinya tidak terlaksana dengan tepat waktu," katanya.
Sementara itu, HM Nasron, anggota DPRD dari FPKB menambahkan, DPRD Kabupaten Pekalongan sudah memanggil ULP. Ia menegaskan kedua proyek itu harus dilelang ulang. Yang jadi persoalan, lanjut dia, proyek jalan ruas Bumirasa - Lambanggelun senilai Rp 4,7 M jika terjadi lagi gagal lelang maka dana akan kembali ke provinsi. Karena itu sumber dananya dari banprov.
"Untuk ruas Paninggaran - Werdi atau Binangun itu APBD. Tapi kalau terjadi gagal lelang lagi permasalahannya ini kita hanya punya waktu lagi di dua pembahasan. Yakni di anggaran penetapan di 2023 dan perubahan 2023," ujar Nasron.
Ia pun mempertanyakan capaian visi misi setara apakah akan terpenuhi semuanya dengan waktu yang kian terbatas. "Yang seharusnya seperti Simego-Gumelem itu baru digarap di Sikubang - Kumenyep. Padahal Sikubang sampai Gumelem butuhkan dana puluhan miliar. Kalau tidak dianggarkan dari sekarang paling kita punya penetapan 2023 dan perubahan 2023 kan ndak nyandak," ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, ruas Bodas - Klesem, ruas Garungwiyoro - Cangkring, dan ruas Sukoharjo akan digarap kapan?. "Wong tinggal setahun. Ya kalau 2024 nanti terpilih kembali. Kalau tidak. Kan visi misinya jalane alus rezekinya mulus mulai digarap kapan lagi. Makanya saya mungkin terlalu berani karena ndak ada teman-teman kami yang menyorot pembangunan alun-alun. Kita mempercantik alun-alun, sedangkan yang menjadi visi misi tidak tertangani," tandasnya.
Kepala DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan Mudiarso mengatakan, proyek dua jalan itu akan dilelang kembali. Ia pun optimis jika di bulan Oktober ini ada pemenang lelangnya, maka pekerjaan akan bisa tepat waktu. "Insya Allah dalam minggu ini tayang. Kalau Oktober sudah ada pemenang Insya Allah akan tepat waktu," katanya. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
