LSM Soroti Peredaran Miras
KAJEN - Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pekalongan menyoroti masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Santri. Yang bisa berakibat munculnya gangguan kamtibmas.
Seperti kejadian keributan di salah satu kafe di Wonopringgo baru-baru ini. Keributan saat acara musik itu diduga dipicu ulah salah satu pengunjung kafe yang mabuk.
"Dengan kejadian keributan di salah satu kafe di Wonopringgo, kondisi kamtibmas di Kabupaten Pekalongan rawan pada malam hari karena peredaran miras yang masih sangat meluas. Jika perlu miras dikenai pajak yang besar, agar masyakat berpikir untuk beli miras," ujar Ketua LSM Tirai, Mustajirin, saat Musrenbang tingkat kabupaten di Aula Lantai 1 Setda, kemarin.
Ia juga memberi masukan agar pemindahan pedagang Pasar Kedungwuni direalisasikan setelah lebaran. Sebab, jelang lebaran pedagang masih mengais rezeki.
Mustajirin juga mengusulkan agar kantor Kecamatan Bojong direhab. Ia menilai kantor itu sudah tidak nyaman dan tidak representatif. Padahal, kantor Kecamatan Bojong lokasinya dekat exit tol, sehingga banyak dilihat orang luar.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyatakan, paska adanya keributan di kafe itu, ia minta Dinas Perizinan dan dinas terkait lainnya agar mengecek perizinan kafe apakah sudah sesuai atau belum. Salah satunya harus ada IMB.
"Izin jangan bilang warung kopi tapi ternyata restoran besar," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan agar live musik di kafe yang berpotensi menimbulkan keributan untuk saat ini tidak diperbolehkan karena masih pandemi.
"Yang terpenting, untuk meningkatkan PAD, kafe dan restoran besar, bukan warung ya, agar ada pajaknya. Yang tidak mau bayar pajak berarti tidak boleh buka. Semua ada risikonya. Daerah lain semua ada pajaknya. Hanya Kabupaten Pekalongan belum ada. IMB dicek, perizinan dicek, pajak diberlakukan, live musik berpotensi keributan ditengah pandemi jangan dulu. Bukan musik ndak boleh. Hidup harus imbang. Namun ini masih pandemi," tandasnya. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
