iklan banner Honda atas

Masa PPKM Rawan Penimbunan Obat

Masa PPKM Rawan Penimbunan Obat

**Polisi Bakal Bertindak Tegas

KAJEN - Selama masa penerapan PPKM darurat rawan terjadi penimbunan obat dan alat kesehatan. Atas keresahan dan ketakutan itu, Polres Pekalongan akan melakukan pengecekan ke apotek dan berjanji akan menindak tegas pelakunya.

Bahkan, Kapolres Pekalongan AKBP Darno telah memerintahkan jajarannya untuk mendatangi seluruh toko obat di wilayah Kabupaten Pekalongan. Langkah tersebut guna mengecek dan juga mengantisipasi terkait isu kenaikan harga maupun kelangkaan obat pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pekalongan AKBP Darno melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Senin (5/7/2021). Ia menyampaikan, masyarakat jangan resah apalagi panik selama PPKM Darurat. Karena dipastikan harga obat masih stabil.

"Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas," tegasnya.

Apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan berlaku, terutama tentang HET (Harga Eceran Tertinggi). Kemudian adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Karena pak Kapolres Pekalongan AKBP Darno sudah memberikan perintah kepada jajaran Polsek untuk melakukan pengecekan di seluruh toko obat (Apotik) diwilayahnya masing-masing," terang Kasubbag Humas.

Pihaknya juga berharap, masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM Darurat.

"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor,"imbuhnya.(yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: