Masih Banyak Pedagang dan Masyarakat Tak Pakai Masker
WIRADESA - Meski sudah ada kasus penyebaran virus corona di Pasar Wiradesa, puluhan pedagang dan pengunjung di Pasar Wiradesa terjaring operasi karena masih membandel tak memakai masker.
Puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker ini mendapatkan sanksi sosial berupa push up lima kali dan menyapu jalan atau area pasar.
Upaya ini sebagai tindakan penegakan perda dalam operasi masker gabungan oleh aparat Satpol PP, Dinkes, BPBD, TNI, dan Polri, Senin (7/9/2020).
Puluhan warga terjaring razia aparat gabungan penertiban masker di empat titik di area Pasar Wiradesa. Kegiatan ini sebagai langkah dalam menegakkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan Risnoto, mengatakan, operasi gabungan mulai digelar sejak pukul 08.00 WIB di Pasar Wiradesa. "Penertiban ini kami laksanakan mengingat masih banyaknya warga yang enggan mengenakan masker saat bepergian di tempat publik seperti pasar dan tempat keramaian lainnya," tegasnya.
Pada operasi gabungan ini melibatkan empat puluhan personel terdiri dari Satpol PP, TNI dan Kepolisian, dengan fokus kegiatan di empat titik, yaitu pintu masuk Pasar Wiradesa sebelah timur, sebelah barat, pasar Senin-Kamis, dan di dalam Pasar Wiradesa.
Tampak dalam operasi itu, salah seorang wanita datang bersama dua anak balitanya tanpa mengenakan masker. Si wanita ini langsung dihentikan oleh sejumlah petugas, diberikan imbauan, dan diberi masker untuk dikenakan. Sementara, sejumlah pemuda yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa push up lima kali atau menyapu area pasar sebagai efek jera. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
