Masih Banyak Warga yang Membandel Tak Gunakan Masker
KAJEN - Meski berulang kali dilakukan operasi Yustisi oleh Tim gabungan, namun masih banyak masyarakat yang membandel. Terbukti, petugas masih menemukan ratusan warga yang tak mengindahkan protokoler kesehatan dengan tidak memakai masker. Kali ini operasi Yustisi digelar di Jalan Raya Karangdadap, Rabu (16/09/2020).
Sekadar untuk diketahui, operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan terdiri TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Pekalongan. Operasi dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Karangdadap.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom membenarkan dalam operasi yustisi petugas masih banyak menemukan warga yang tak memakai masker. Kata dia, dalam razia kali ini ada 33 personel yang diturunkan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Pekalongan dilibatkan.
"Hasilnya masih ada 122 warga yang ditindak karena tidak menggunakan masker," katanya.
Diungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarat menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu penularan pandemi Covid-19 dapat ditekan.
"Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal itu tentu untuk menghindarkan penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona," katanya.
Dijelaskan, Opersi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020 dan Penegakan Perbub Kabupaten Pekalongan No 41 Tahun 2020. Yakni Pendisiplinan Pemakaian Masker dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan .
Ia berharap operasi yustisi yang dilaksanakan ini nantinya bisa menjadi efek jera dari masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan selanjutnya. Kemuduan melalui operasi yustisi kali ini diikuti peningkatan kepatuhan masyarakat dan membuat protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat.
"Kunci kesuksesan arahan pemerintah pusat ini terkait operasi yustisi ini adalah sinergi kita semua. " (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
