Capaian Vaksinasi Masih Minim
**Dosis 2 4%, Dosis 1 Baru 9,93%
KAJEN - Capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 di Kabupaten Pekalongan masih minim yakni baru 4 persen. Sedangkan vaksinasi dosis 1 masih 9,93 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, Rabu (7/7/2021), mengatakan, capaian vaksinasi di Kabupaten Pekalongan tergolong masih rendah. Apalagi, lanjut dia, target vaksinasi kini dinaikkan. Dari semula 138 orang sasaran menjadi 646.189 orang sasaran.
"Saat ini yang sudah divaksin baru 64.152 orang atau 9,93 persen. Itu dosis pertama. Yang dosis kedua ini baru berjalan 4 persen," sebutnya.
Jika diperinci, kata Wawan, pihaknya harus memvaksin sekitar 4 ribu orang perhari. Itu untuk mencapai target 646.189 orang tervaksin sampai Desember tahun ini.
"Ini terus kami lakukan. Vaksinasi anak juga termasuk dalam angka target itu," ujarnya.
Pemkab Pekalongan sendiri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mulai membahas persiapan vaksinasi anak pekan depan. Jika memungkinkan, rencananya vaksinasi ini akan dilaksanakan di sekolah. Dinkes belum bisa memastikan kapan itu dimulai.
Wawan mengaku, pihaknya sudah menerima instruksi pelaksanaan vaksinasi anak. Belum ada kelanjutan pembahasan. Pihaknya baru akan membahas persiapan itu pekan depan.
"Instruksinya vaksinasi anak ini untuk usia 12-17 tahun," kata dia.
Ia belum bisa memastikan kapan vaksinasi anak akan dilaksanakan. Namun pihaknya sudah memikirkan opsi-opsi mekanisme pelaksanannya. Di antaranya dengan kolaborasi bersama vaksinasi umum atau dilaksanakan di sekolah.
"Kami lihat dulu nanti sambil menunggu rapat persiapannya. Yang jelas, vaksinasi umum juga harus tetap berjalan meski ada vaksinasi anak," ujarnya.
Ia menambahkan, sama halnya dengan vaksinasi umum, vaksinasi anak juga menggunakan vaksin Sinovac. Vaksinasi anak ini akan dilakukan dengan izin dan persetujuan orang tua.
"Jadi saya harap para orang tua nanti juga turut memberi pemahaman terhadap anak. Sebab ini sebagai ikhtiar melawan pandemi," pesannya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh dikonfirmasi menyatakan, anak yang bisa divaksin berusia 12 tahun ke atas. Usia itu berarti anak SMP hingga SMA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
